Judul : LSM Gebrak Minta Polres Seriusi Kasus Oknum Polisi Cabul
link : LSM Gebrak Minta Polres Seriusi Kasus Oknum Polisi Cabul
LSM Gebrak Minta Polres Seriusi Kasus Oknum Polisi Cabul
MINUT, Elnusanews -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bela Rakyat (Gebrak) meminta agar Polres Minahasa Utara (Minut) menyeriusi penanganan kasus cabul yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di bagian Bawah. Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Gebrak William Luntungan kepada beberapa media belum lama ini."Kami meminta kepada pak Kapolres agar segera mengusut kasus ini, jangan hanya dibiarkan begitu saja," ujar Luntungan saat di kantin Pemkab Minut.
Luntungan juga berharap agar Polres Minut dalam menyelesaikan kasus jangan tebang pilih, apa lagi kasus seperti ini yang nyata-nyatanya menjatuhkan citra Polri di mata masyarakat.
Diketahui kasus yang menjatuhkan citra Kepolisian ini karena ulang oknum polisi aktif berpangkat Aiptu berinisial SM alias Edi (50an) yang bertugas di Polres Minahasa Utara (Minut) bagian Pembinaan Masyarakat (Binmas). Oknum polisi bejat ini tega menjadikan anak tirinya sebut saja bunga, sebagai budak seks selama 5 tahun.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Kp peristiwa ini pertama kali diketahui Kaka korban. Kaka korban kemudian segera melaporkan perbuatan bejat ayah tiri mereka ke SPKT Polres Minut pada 23 November 2017. Dari laporan tersebut korban mengaku jika tersangka menjadikan dirinya budak seks sejak korban berumur 17 tahun hingga 23 tahun.
Kasat Reskrim Minut AKP Ronny Marijan saat dikonfirmasi beberapa wartawan biro Minut baru membenarkan kejadian ini setelah diberitahukan salah satu stafnya. "Maaf sebelumnya saya belum tau ternyata berkas tersebut baru masuk di ruangan saya," tegas Marijan dikantornya pada 28 November lalu.
Lanjutnya, sebaiknya ini di Konfirmasih langsung ke Kapolres.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp menuturkan jika kasus ini masih sementara diselidiki.
"Masih diselidiki bro.. Jika terbukti ada unsur pidananya maka pasti diproses hukum.. Sabar ya?," tulis Kapolres lewat akun WhatsApp nya.
Ironisnya hingga saat ini masih belum ada penanganan serius pihak Polres kepada tersangka. Tersangka masih bertugas biasa tanpa ada penanganan serius.
Sementara itu tersangka saat dimintai keterangan dari harian ini via telepon di no 0852420722xx dan 0823497490xx menuturkan jika dirinya lagi mengambil obat di rumah sakit. "Saya sementara ambil obat di rumah saki," ujar tersangka sembari menutup telepon. (Tommy)
Demikianlah Artikel LSM Gebrak Minta Polres Seriusi Kasus Oknum Polisi Cabul
Sekianlah artikel LSM Gebrak Minta Polres Seriusi Kasus Oknum Polisi Cabul kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel LSM Gebrak Minta Polres Seriusi Kasus Oknum Polisi Cabul dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/12/lsm-gebrak-minta-polres-seriusi-kasus.html