Judul : ADO Sulut Minta OD-SK Tindak Aplikator Nakal
link : ADO Sulut Minta OD-SK Tindak Aplikator Nakal
ADO Sulut Minta OD-SK Tindak Aplikator Nakal
Pengurus ADO Sulut Berdialog Dengan Pemprov Sulut. |
SULUT,Elnusanews - Dewan Pengurus Daerah Sulawesi Utara Asosiasi Driver Online (ADO) menggelar aksi demo damai di kantor Gubernur Sulut, Selasa (18/12/2017) siang tadi.
Para pengurus ADO meminta kepada pemerintah OD-SK untuk menyerap aspirasi kami dalam aksi demo damai ini.
Adapun tuntutan para pendemo diantaranya,
hapus suspend/putus mitra sepihak oleh aplikator, cabut izin aplikator nakal, Berlakukan tarif batas atas dan batas bawah,
Tindak tegas aksi anarkis terhadap driver online,
serta hapuskan denda pinalty kode etik karena merampok hak dirve online.
hapus suspend/putus mitra sepihak oleh aplikator, cabut izin aplikator nakal, Berlakukan tarif batas atas dan batas bawah,
Tindak tegas aksi anarkis terhadap driver online,
serta hapuskan denda pinalty kode etik karena merampok hak dirve online.
Selain itu cabut izin aplikator yang menabrak Pemenhub 108/2017,
pemerintah harus tegas dan adil mengatur kerjasama antara driver online dan aplikator.
pemerintah harus tegas dan adil mengatur kerjasama antara driver online dan aplikator.
"Kami datang kesini untuk menuntut keadilan sebagai driver online. Karena aplikator taksi online telah banyak merugikan kami," kata Korlap Pengurus ADO Sulut Ivan Rumengan.
Untuk itu kami meminta kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw tindak aplikator taksi online yang nakal dan merugikan driver online yang ada di daerah bumi nyiur melambai ini.
"Saya berharap pemerintah OD-SK turun tangan untuk mengatasi masalah ini. Aplikator taksi online sudah banyak merugikan kami," pungkasnya.
Hampir tiga puluh menit gelar orasi di kantor Gubernur Sulut, para pendemo diterima langsung oleh pemerintah provinsi melalui Kepala Dinas Perhubungan Joi Oroh dan Kasat Pol-PP Sulut Edison Humiang.
Oroh mengatakan aspirasi pendemo akan kami sampaikan ke pimpinan kami (OD-SK).
"Aspirasi kalian nanti saya sampaikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik sesuai aturan yang ada. Maka, pihak kami (Pemprov-red) akan melakukan pertemuan selanjutnya dengan ADO Sulut untuk mensosialisasikan aturan Permenhub 108/2017 terkait dengan aturan transpotasi berbasis online tersebut," ucapnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel ADO Sulut Minta OD-SK Tindak Aplikator Nakal
Sekianlah artikel ADO Sulut Minta OD-SK Tindak Aplikator Nakal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel ADO Sulut Minta OD-SK Tindak Aplikator Nakal dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/12/ado-sulut-minta-od-sk-tindak-aplikator.html