Soal Gaji THL RSUD Noongan, dr Enrico Terima Warisan Kebijakan Pimpinan Lama

Soal Gaji THL RSUD Noongan, dr Enrico Terima Warisan Kebijakan Pimpinan Lama - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Gaji THL RSUD Noongan, dr Enrico Terima Warisan Kebijakan Pimpinan Lama, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Gaji THL RSUD Noongan, dr Enrico Terima Warisan Kebijakan Pimpinan Lama
link : Soal Gaji THL RSUD Noongan, dr Enrico Terima Warisan Kebijakan Pimpinan Lama

Baca juga


Soal Gaji THL RSUD Noongan, dr Enrico Terima Warisan Kebijakan Pimpinan Lama


DEPROV,Elnusanews - Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) Kemitraan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan, Kabupaten Minahasa, Kamis (2/11) siang mendatangi Kantor DPRD Sulut yang ada di jalan trans Manado-Maumbi.

Para THL ini meyuarakan keterbatasan anggaran, 58 THL disaat RSUD Noongan tengah berbenah tapi berbeda dengan nasib mereka.

"Kami datang kemari yang paling pokok hanya satu yakni menuntut kenaikan upah sesuai peraturan yang berlaku. Seperti sekarang kan upahnya sudah 2.598.000. Sedangkan kami, selama tujuh tahun hanya menerima Rp 1.400.000, kan ini tidak adil namanya," Ujar Kordinator aksi.

Menanggapi ini, dr Enrico Rawung saat dikonfirmasi wartawan mengatakan persoalan tersebut adalah warisan kebijakan direktur sebelumnya.

"Perlu saya sampaikan bahwa masalah ini adalah masalah warisan akibat kebijakan direktur sebelumnya yang merekrut THL kemitraan sejumlah 68 orang sementara dana yang tersedia hanya untuk 35 orang,"kata Dr Enrico,Kamis (2/11/2017).

Lanjut Dr Enrico, dari 33 THL yang bersedia bekerja sebagai tenaga sukarela dengan pernyataan di atas meterai dengan kesepakatan gaji untuk 35 orang yang tertata dibagi rata untuk sejumlah 68 orang.

"Dengan demikian mereka menerima gaji masing2 Rp. 1.400.000,- per bulan, Sejak awal tahun 2016. Selain gaji tsb mereka juga menerima jasa pelayanan (jasa jkn/bojs dan jasa umum) sehingga rata-rata take home pay mereka di atas 2 jutaan.l," jelasnya.

Dikatakan Dr Enrico, Tahun 2017 ini para THL menuntut penerimaan gaji full.

"Agar mereka semua bisa menerima gaji THL full sesuai UMP, kami sementara memperjuangkan hal tersebut tertata di APBD 2018, mudah-mudahan bisa disetujui dalam pembahasan APBD 2018,"tandasnya. (RaKa)



Demikianlah Artikel Soal Gaji THL RSUD Noongan, dr Enrico Terima Warisan Kebijakan Pimpinan Lama

Sekianlah artikel Soal Gaji THL RSUD Noongan, dr Enrico Terima Warisan Kebijakan Pimpinan Lama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Gaji THL RSUD Noongan, dr Enrico Terima Warisan Kebijakan Pimpinan Lama dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/soal-gaji-thl-rsud-noongan-dr-enrico.html

Subscribe to receive free email updates: