Gubernur DKI Jakarta Tetapkan UMP Jakarta 2018 Menjadi Rp 3,6 Juta

Gubernur DKI Jakarta Tetapkan UMP Jakarta 2018 Menjadi Rp 3,6 Juta - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gubernur DKI Jakarta Tetapkan UMP Jakarta 2018 Menjadi Rp 3,6 Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gubernur DKI Jakarta Tetapkan UMP Jakarta 2018 Menjadi Rp 3,6 Juta
link : Gubernur DKI Jakarta Tetapkan UMP Jakarta 2018 Menjadi Rp 3,6 Juta

Baca juga


Gubernur DKI Jakarta Tetapkan UMP Jakarta 2018 Menjadi Rp 3,6 Juta

UMP Naik Sekitar 8,71%


Sbobet - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan UMP 2018 sebesar Rp 3.648.035.

UMP DKI dihitung berdasarkan inflasi nasional sebesar 3,72%, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99%, dan kenaikan UMP yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan sebesar 8,71%.

UMP 2018 lebih tinggi sebesar Rp 292.285 dibandingkan UMP 2017 yang sebesar Rp 3.355.750.

"Akan siap kerja per 1 Januari 2018. Warga bisa melaksanakan itu dalam waktu cepat," ujar Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Anies menjelaskan, penetapan UMP itu sudah menimbang aspirasi dari pihak pengusaha maupun pekerja.

"Tidak sederhana, negosiasi cukup panjang. Wakil Gubernur negosiasi dengan multi stakeholder," terang Anies.

"Ini memudahkan semua pihak, dari sisi buruh kenaikan, dan pengusaha tidak menanggung beban berat," lanjutnya.

Sandiaga menambahkan, penetapan UMP sudah memperhitungkan beberapa hal, mulai dari regulasi hingga kebutuhan pekerja,

"Ada 15 acuan, ada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri. Solusi bagi dunia usaha yang melemah, dan serikat pekerja soal biaya hidup tinggi, ongkos transportasi dan belanja," tutur Sandiaga.

 AGEN SBOBET


Demikianlah Artikel Gubernur DKI Jakarta Tetapkan UMP Jakarta 2018 Menjadi Rp 3,6 Juta

Sekianlah artikel Gubernur DKI Jakarta Tetapkan UMP Jakarta 2018 Menjadi Rp 3,6 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gubernur DKI Jakarta Tetapkan UMP Jakarta 2018 Menjadi Rp 3,6 Juta dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/gubernur-dki-jakarta-tetapkan-ump.html

Subscribe to receive free email updates: