Judul : Dugaan Penyimpangan Dandes Werot, Komisi I Siap Tindak Lanjuti
link : Dugaan Penyimpangan Dandes Werot, Komisi I Siap Tindak Lanjuti
Dugaan Penyimpangan Dandes Werot, Komisi I Siap Tindak Lanjuti
MINUT, Elnusanews -- Guna menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (Dandes) tahun 2016 di desa Werot, kecamatan Likupang Selatan, maka komisi I DPRD Minut telah mengagendakan untuk turun lapangan. Hal tersebut untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, sekaligus meninjau pekerjaan yang dilaksanakan dengan Dandes tahun 2016.Ketua komisi I DPRD Minut, Stendy Rondonuwu menuturkan, pihaknya bersama seluruh anggota komisi I akan menindak lanjuti aspirasi masyarakat tersebut dan segera mengagendakan untuk turun lapangan guna melihat pekerjaan sekaligus mendengarkan langsung keterangan dari hukum tua terkait laporan masyarakat tersebut agar berimbang dan tidak terkesan sepihak.
“Untuk meninjau lokasi, kami akan memanggil instansi terkait, yakni BPMPD, Inspektorat dan Camat, untuk sama-sama turun ke desa Werot, guna mengecek langsung penggunaan dana desa yang menurut warga terjadi penyalahgunaan dan apapun hasilnya, kami akan sampaikan kepada pemerintah kabupaten dalam bentuk rekomendasi.”kata Rondonuwu, Rabu (29/11/2017) siang tadi.
Terkait pengelolaan dana desa, politisi partai Demokrat ini berharap masyarakat ikut mengawal agar pemanfaatannya tepat sasaran dan sesuai peruntukan. Ia juga meminta kepada hukum tua untuk mengelola dana desa secara transparan dan sesuai aturan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat desa Werot, penggunaan dana desa tahun 2016 tidak transparan karena pekerjaan yang akan dilasanakan tidak dipampang dalam papan pengumuman atau baliho seperti yang dilakukan desa-desa lain. Selain itu, ada pekerjaan yang menggunakan dana ratusan juta, tidak dipertanggung jawabkan oleh hukum tua sesuai aturan.
“Untuk pekerjaan fisik kami tidak tahu karena tidak pernah ditempel dipapan informasi. Tak hanya itu, kami juga menemukan nota dan kwitansi palsu pembelian material yang diduga direkayasa oleh hukum tua, parahnya lagi pelayanan di desa kami seperti tak berfungsi karena hukum tua hanya berkantor dirumah, sementara kantor hukum tua tidak lagi difungsikan.”lugas Buang Manua, mantan hukum tua desa Werot. (Tommy)
Demikianlah Artikel Dugaan Penyimpangan Dandes Werot, Komisi I Siap Tindak Lanjuti
Sekianlah artikel Dugaan Penyimpangan Dandes Werot, Komisi I Siap Tindak Lanjuti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dugaan Penyimpangan Dandes Werot, Komisi I Siap Tindak Lanjuti dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/dugaan-penyimpangan-dandes-werot-komisi.html