Sebanyak 14 PARPOL, Resmi Terdaftar di KPUD Minsel - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sebanyak 14 PARPOL, Resmi Terdaftar di KPUD Minsel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Sebanyak 14 PARPOL, Resmi Terdaftar di KPUD Minsellink :
Sebanyak 14 PARPOL, Resmi Terdaftar di KPUD Minsel
Sebanyak 14 PARPOL, Resmi Terdaftar di KPUD Minsel
MINSEL, Elnusanews- Sejak dibukanya pendaftaran Tanggal 3 sampai penutupan tanggal 16 Oktober 2017 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan, tercatat sebanyak 14 Partai Politik (PARPOL) resmi mendaftarkan diri.
Dari keempat belas Partai tersebut, ada 4 Partai Politik pendatang baru yang siap bertarung dalam pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan DR. Fanley Pangemanan (17/10/2017) mengatakan, semua Parpol yang sudah terdaftar terlebih dahulu akan melewati perbaikan Administrasi sebelum ketahap selanjutnya yaitu Verifikasi Faktual.
Menurutnya, hal ini sangat perlu dilakukan guna memudahkan KPU untuk melakukan pendataan/ kecocokan setiap Keanggotaan masing-masing Parpol baik KTP maupun KTA, Terang Pangemanan.
Berikut ini Nama-nama Parpol yang diterima KPUD Minahasa Selatan sejak dibukanya pendaftaran sampai penutupan:
1. Partai Golkar
2. PDI-P
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerindra
5. PAN
6. Partai Hanura
7. PKS
8. Partai Nasdem
9. PKB
10. PPP
11. Partai Garuda
12. Partai Berkarya
13. Partai Perindo
14. PSI
(Rela)
Demikianlah Artikel Sebanyak 14 PARPOL, Resmi Terdaftar di KPUD Minsel
Sekianlah artikel Sebanyak 14 PARPOL, Resmi Terdaftar di KPUD Minsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sebanyak 14 PARPOL, Resmi Terdaftar di KPUD Minsel dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/10/sebanyak-14-parpol-resmi-terdaftar-di_18.html
Related Posts :
Konsistensi Soal Tugas dan Fungsi, Komisi IV DPRD Sulut Turlap
DEPROV,Elnusanews -- Konsistensi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD Sulut terus dilakukan oleh Komisi IV D… Read More...
Binahati B Baeha: Jangan Memanipulasi Sejarah Tentang Pemekaran Nias Utara
Binahati Baeha saat HUT Nias Utara |Foto:
Haogo Zega
Nias Utara,- Mantan Bupati Nias, Binahati B Baeha meminta sejarah pembentukan … Read More...
Wagub Steven Ajak KNPI Bersinergi dengan Pemerintah
Wagub Sulut Steven Kandouw.
SULUT,Elnusanews - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw membuka secara resmi Musyawarah Da… Read More...
Jawab Tantangan Di Era 4.0, SMK Yadika Terus Berinovasi
MANADO,Elnusanews – Menjawab tantangan Pendidikan di era 4.0, SMK Yadika Manado dibawah pimpinan kepala sekolah Drs. David Legi terus berg… Read More...
Gelar Reses, Rafika Papente Tampung Aspirasi Warga
BITUNG, Elnusanews - Anggota DPRD Kota Bitung, Rafika Rifka Papente melakukan program reses masa persidangan pertama tahun pertama tahun si… Read More...