Judul : Sebanyak 14 PARPOL, Resmi Terdaftar di KPUD Minsel
link : Sebanyak 14 PARPOL, Resmi Terdaftar di KPUD Minsel
Sebanyak 14 PARPOL, Resmi Terdaftar di KPUD Minsel
MINSEL, Elnusanews - Sejak dibukanya pendaftaran Tanggal 3 sampai penutupan tanggal 16 Oktober 2017 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan, tercatat sebanyak 14 Partai Politik (PARPOL) resmi mendaftarkan diri.Dari keempat belas Partai tersebut, ada 4 Partai Politik pendatang baru yang siap bertarung dalam pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan DR. Fanley Pangemanan (17/10/2017) mengatakan, semua Parpol yang sudah terdaftar terlebih dahulu akan melewati perbaikan Administrasi sebelum ketahap selanjutnya yaitu Verifikasi Faktual.
Menurutnya, hal ini sangat perlu dilakukan guna memudahkan KPU untuk melakukan pendataan/ kecocokan setiap Keanggotaan masing-masing Parpol baik KTP maupun KTA, Terang Pangemanan.
Berikut ini Nama-nama Parpol yang diterima KPUD Minahasa Selatan sejak dibukanya pendaftaran sampai penutupan:
1. Partai Golkar
2. PDI-P
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerindra
5. PAN
6. Partai Hanura
7. PKS
8. Partai Nasdem
9. PKB
10. PPP
11. Partai Garuda
12. Partai Berkarya
13. Partai Perindo
14. PSI
(Rela)
Demikianlah Artikel Sebanyak 14 PARPOL, Resmi Terdaftar di KPUD Minsel
Sekianlah artikel Sebanyak 14 PARPOL, Resmi Terdaftar di KPUD Minsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sebanyak 14 PARPOL, Resmi Terdaftar di KPUD Minsel dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/10/sebanyak-14-parpol-resmi-terdaftar-di.html