Pelaksanaan PAW Sumolang Menunggu Putusan Pimpinan DPRD Sulut

Pelaksanaan PAW Sumolang Menunggu Putusan Pimpinan DPRD Sulut - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelaksanaan PAW Sumolang Menunggu Putusan Pimpinan DPRD Sulut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelaksanaan PAW Sumolang Menunggu Putusan Pimpinan DPRD Sulut
link : Pelaksanaan PAW Sumolang Menunggu Putusan Pimpinan DPRD Sulut

Baca juga


Pelaksanaan PAW Sumolang Menunggu Putusan Pimpinan DPRD Sulut

Foto : Ferdinand N Mewengkang
DEPROV,Elnusanews - Terkait kunjungan kerja Komisi I DPRD Sulut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah untuk mengecek secara langsung Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari anggota dewan yang terhormat Sdr Danny H Sumolang.

Hal tersebut dikatak Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand N Mewengkang,, saat diwawancarai oleh awak media, Senin (23/10) lalu.

Dikatakan Mewengkang, rombongan yang dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Sulut Marthen Manoppo sesuai dengan petunjuk dari ketua DPRD.

"Oleh ketua DPRD kami dimintakan untuk mengecek usul pemrpov melalui KPU terhadap PAW sesuai permintaan sendiri daripada anggota Danny Sumolang dari PKPI. Dan jelas disampaikan bahwa surat keputusannya sudah ada," jelas Mewengkang kepada wartawan.

Politisi partai Gerindra ini juga menjelaskan, keputusan PAW dari Danny H Sumolang berlaku sejak tanggal yang ditetapkan dan sudah di tandatangani oleh Mendagri.

"Jadi SK tentang pemberhentian An Danny H Sulmolang dapil Minut- Bitung sudah di tanda tangani oleh bapak mendagri, dimana dalam keputusan tersebut berlakuk sejak tanggal ditetapkan," ungkapnya.

Lanjut, dari hasil kunjungan dikatakan Mewengkang, komisi I akan segera melaporkan hal tersebut  kepada pimpinan DPRD.

Namun dikatakannya pula, terkait persoalan kapan pelaksanaan PAW akan dilakukan, Mewengkang mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan dari pimpinan DPRD.

"Jadi, entah siapa yang akan datang masih dalam berproses. Tidak etis kalau kita yang akan menyampaikan siapa PAW nya," kilah Mewengkang, sembari menambahkan yang jelas hal itu sementara berproses menurut staf mendagri. (RaKa)


Demikianlah Artikel Pelaksanaan PAW Sumolang Menunggu Putusan Pimpinan DPRD Sulut

Sekianlah artikel Pelaksanaan PAW Sumolang Menunggu Putusan Pimpinan DPRD Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelaksanaan PAW Sumolang Menunggu Putusan Pimpinan DPRD Sulut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/10/pelaksanaan-paw-sumolang-menunggu.html

Subscribe to receive free email updates: