Komisi IV Deprov Sulut Minta BLK Di Minut dan BMR Dapat Difungsikan Kembali

Komisi IV Deprov Sulut Minta BLK Di Minut dan BMR Dapat Difungsikan Kembali - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi IV Deprov Sulut Minta BLK Di Minut dan BMR Dapat Difungsikan Kembali, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi IV Deprov Sulut Minta BLK Di Minut dan BMR Dapat Difungsikan Kembali
link : Komisi IV Deprov Sulut Minta BLK Di Minut dan BMR Dapat Difungsikan Kembali

Baca juga


Komisi IV Deprov Sulut Minta BLK Di Minut dan BMR Dapat Difungsikan Kembali

Foto : Rita Lamusu Manoppo
DEPROV,Elnusanews - Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendesak agar pemerintah Kabupaten Minahasa dan Bolaang Mongondow raya (BMR) agar dapat memfungsikan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada. Pasalnya jika BLK tersebut tidak difungsikan akan sangat merugikan kalangan muda Pencaker (Pencari Kerja). Sementara ada ASN yang dipekerjakan dalam balai tersebut.

Hal tersebut dikatakan anggota Komisi IV DPRD Sulut, Hj Rita Lamusu Manoppo, saat diwawancarai oleh wartawan terkait hasil kunjungan komisi IV ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Selasa (24/10) siang.

"Disana kami komisi IV meminta perhatian khusus kaitan dengan BLK yang ada, terutama yang ada di Bolmong Raya dan Minahasa, karena BLK yang ada di Bolmong Raya dan Minahasa itu sudah mati. Nah sementara ada PNS disana dan itu digaji oleh negara," paparnya.

Selain itu dikatakan politisi PKS ini, akibat yang lain jika BLK di kedua Kabupaten ini tidak difungsikan maka pemerintah pusat tidak akan mengucurkan dana Dekon dari APBN maupun APBD.
"Nah sementara BLK yang ada di dua kabupaten ini jika tidak difungsikan, dan juga tidak memperoleh bantuan baik Dekon dari APBN maupun APBD provinsi, apakah ini mau dibiarkan mati?. Sementara mo beking apa beking bangunan sebegitu megah," tegasnya.

Lanjut Manoppo, maka dari itu Kemenakertrans meminta  agar supaya setiap bupati dan walikota dapat menyurat ke kementerian langsung agar supaya kementerian dapat mengalokasikan anggaran lewat dana Dekon dari APBN.

"Nah, diharapkan kepada bupati Minut dan Walikota Kotamobagu untuk menyurat kepada kementrian untuk menggambarkan bahwa BLK yang ada di kotamobagu milik dari Bolmong Raya itu sudah difungsikan kembali. Itu gambaran surat atau mekanisme administrasi yang perlu disampaikanke kementerian supaya nanti BLK tersebut bisa difungsikan kembali," jelasnya.

Selain substansi tersebut, lanjut Manoppo, Komisi IV juga meminta kepada kemenakertrans agar dapat dibuatkan BLK khusus untuk Kota Manado. Namun karena kedua BLK belum dapat difungsikan maka hal tersebut masih akan dibicarakan kembali.

"Selain itu, maksud dan tujuan kita kesana agar supaya di Kota Manado dibuat BLK, nah sementara oleh kementerian sednagkan yang ada saja belum difungsikan kembali, itukan sangat rugi," kuncinya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Komisi IV Deprov Sulut Minta BLK Di Minut dan BMR Dapat Difungsikan Kembali

Sekianlah artikel Komisi IV Deprov Sulut Minta BLK Di Minut dan BMR Dapat Difungsikan Kembali kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi IV Deprov Sulut Minta BLK Di Minut dan BMR Dapat Difungsikan Kembali dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/10/komisi-iv-deprov-sulut-minta-blk-di.html

Subscribe to receive free email updates: