Judul : Hari Ini, DPRD Bitung Menyurat ke Gubernur Ini Sebabnya
link : Hari Ini, DPRD Bitung Menyurat ke Gubernur Ini Sebabnya
Hari Ini, DPRD Bitung Menyurat ke Gubernur Ini Sebabnya
BITUNG, Elnusanews - Bertempat di Gedung DPRD Bitung pimpinan dan anggota menggelar rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jerry Lengkong, Senin (30/10/2017.Dalam rapat kali ini mengenai surat KPU RI dengan nomor : 581/PY.04-SD/06/KPU/X/2017 Tanggal 13 Oktober tentang permasalahan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Bitung dari partai NasDem.
Dan surat KPU RI yang ditindaklanjuti oleh KPUD Bitung melalui surat resmi Nomor 49/SDM.14-SD/7172/KPU-Kot/X/2017 perihal pengajuan keberatan dan meminta membatalkan pelantikan penggantian antar waktu anggota DPRD Kota Bitung dari Partai Nasdem atas nama Anthonius Supit kepada Ramlan Ifran tertanggal 25 Oktober 2017.
Victor Tatanude Ketua Komisi A mengatakan, DPRD tidak ada kewenangan untuk membatalkan pelantikan Ramlan Ifran pekan lalu.
"Pasalnya SK tersebut dari Gubernur Sulut dan itu sah,"kata Tatanude fraksi PDIP.
Sementara ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Bitung Jerry Lengkong mengungkapkan DPRD segera menyurat ke Gubernur.
"Ya, hari ini juga DPRD bakal menyurat ke Gubernur. Dan diserahkan sepenuhnya pada Gubernur Sulut masalah itu,"jelasnya. (Rego)
Demikianlah Artikel Hari Ini, DPRD Bitung Menyurat ke Gubernur Ini Sebabnya
Sekianlah artikel Hari Ini, DPRD Bitung Menyurat ke Gubernur Ini Sebabnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari Ini, DPRD Bitung Menyurat ke Gubernur Ini Sebabnya dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/10/hari-ini-dprd-bitung-menyurat-ke.html