Judul : Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan
link : Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan
Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan
BITUNG,Elnusanews - Kasus dugaan pemalsuan dokumen pembangunan rumah nelayan di Kelurahan Winenet 2 Kecamatan Aertembaga Bitung penegak hukum Polres Bitung segera penyidik ke lokasi pembangunan rumah.Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Afrisal Nugroho pada sejumlah wartawan.
"Aparat Polres Bitung segera turun lokasi untuk melakukan pulbaket ," kata dia pada sejumlah wartawan.
Sementara aparat Polsek Aertembaga yang membawahi wilayah hukum Winenet, tempat pembangunan rumah itu, telah mempelajari kasus itu. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus tersebut di Dewan kota Bitung Senin lalu.
Kanit Reskrim Polsek Aertembaga Aiptu John Marisi mengungkap, ada indikasi pidana dalam proses kelengkapan dokumen pembangunan rumah itu.
"Pihaknya sementara mencari info hal ini," katanya.
Terpisah Feri Tambajong kontraktor proyek tersebut memberikan pengakuan menarik. Ia membenarkan ada kekeliruan dalam proses dokumen hibah itu.
"Namun ini kebijakan dari pusat,"kata Feri ketika dihubungi wartawan, Rabu (27/9/2017) kemarin.
Feri membantah adanya
pemalsuan dokumen.
Ia menyebut tak tahu menahu soal pengurusan dokumen itu.
"Itu yang urus provinsi,"jelasnya. (Rego)
Demikianlah Artikel Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan
Sekianlah artikel Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/09/polres-bidik-dugaan-pemalsuan-dokumen.html