Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan

Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan
link : Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan

Baca juga


Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan

BITUNG,Elnusanews - Kasus dugaan pemalsuan dokumen pembangunan rumah nelayan di Kelurahan Winenet 2 Kecamatan Aertembaga Bitung penegak hukum Polres Bitung segera penyidik ke lokasi pembangunan rumah.

Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Afrisal Nugroho pada sejumlah wartawan.

"Aparat Polres Bitung segera turun lokasi untuk melakukan pulbaket ," kata dia pada sejumlah wartawan.

Sementara aparat Polsek Aertembaga yang membawahi wilayah hukum Winenet, tempat pembangunan rumah itu, telah mempelajari kasus itu. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus tersebut di Dewan kota Bitung Senin lalu.

Kanit Reskrim Polsek Aertembaga Aiptu John Marisi mengungkap, ada indikasi pidana dalam proses kelengkapan dokumen pembangunan rumah itu.

"Pihaknya sementara mencari info hal ini," katanya.

Terpisah Feri Tambajong kontraktor proyek tersebut memberikan pengakuan menarik. Ia membenarkan ada kekeliruan dalam proses dokumen hibah itu.

"Namun ini kebijakan dari pusat,"kata Feri ketika dihubungi wartawan, Rabu (27/9/2017) kemarin.

Feri membantah adanya
pemalsuan dokumen.
Ia menyebut tak tahu menahu soal pengurusan dokumen itu.

"Itu yang urus provinsi,"jelasnya. (Rego)


Demikianlah Artikel Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan

Sekianlah artikel Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/09/polres-bidik-dugaan-pemalsuan-dokumen.html

Subscribe to receive free email updates: