Judul : Sekprov: ASN Tidak Hadir Apel Akan Dikenakan Sanksi Disiplin
link : Sekprov: ASN Tidak Hadir Apel Akan Dikenakan Sanksi Disiplin
Sekprov: ASN Tidak Hadir Apel Akan Dikenakan Sanksi Disiplin
Sekprov Sulut Edwin Silangen Saat Di Wawancara Awak Media, Senin (3/7/2017) |
Hal ini di tegaskan Silangen pada elnusanews.com usai memimpin apel kerja bersama ASN di lingkup Pemprov Sulut.
Menurut Silangen, saat apel perdana tadi semua ASN mengikuti dengan baik dan semua ada hadir, namun jika ada ASN yang tidak hadir maka ada sanksi yang akan diberikan.
“Nanti tugasnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mendata berapa PNS yang tidak hadir saat apel dan setelah itu akan diberikan sanksi yang tegas,” ungkapnya pada kepada elnusanews.com.
Silangen menambahkan, kalau diperhatikan saat apel berlangsung, semua ada dan hadir mengikuti apel. "Tapi kalau ada yang tidak hadir tetap akan ada sanksi yang menanti," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Sulut Femmy Suluh mengatakan data yang masuk hari ini masih berdasarkan mesin absensi (fingerprint) nanti akan diverifikasi.
"Kalaupun ASN tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi tegas sesuai PP 53 dan sesuai Pergub. Jadi, pemotongan TKD khusus dan tindakan administratif berupa teguran," pungkasnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Sekprov: ASN Tidak Hadir Apel Akan Dikenakan Sanksi Disiplin
Sekianlah artikel Sekprov: ASN Tidak Hadir Apel Akan Dikenakan Sanksi Disiplin kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sekprov: ASN Tidak Hadir Apel Akan Dikenakan Sanksi Disiplin dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/07/sekprov-asn-tidak-hadir-apel-akan.html