Dekab Minta BKPP Segera Berhentikan Sekdes ASN

Dekab Minta BKPP Segera Berhentikan Sekdes ASN - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dekab Minta BKPP Segera Berhentikan Sekdes ASN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dekab Minta BKPP Segera Berhentikan Sekdes ASN
link : Dekab Minta BKPP Segera Berhentikan Sekdes ASN

Baca juga


Dekab Minta BKPP Segera Berhentikan Sekdes ASN

MINUT,Elnusanews-- Komisi I DPRD Minahasa Utara (Minut) mempertanyakan keabsahan mengenai perangkat desa yang didalamnya termasuk Sekretaris Desa (Sekdes). Dimana sesuai pengamatan Komisi I DPRD Minut, masih ditemukan beberapa desa yang memiliki Sekdes berstatus sebagai ASN. 

"Berdasarkan aturan atau Undang-undang ASN, dan Undang-undang Desa, Sekdes sudah tidak bisa ASN, dia harus ditunjuk Kepala Desa/Hukum Tua (Kumtua) dan bukan sebagai ASN," ungkap Ketua Komisi I DPRD Minut Stendy Rondonuwu, belum lama ini. 

Dia juga mempertanyakan kenapa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelayanan (BKPP) Minut masih membiarkan sejumlah Sekdes ASN masih bertugas di desa, seperti di Desa Talawaan dan ada juga desa lainnya. 

"Ini yang menjadi catatan penting yang seharusnya cepat diselesaikan BKPP sebagai Badan yang menangani tupoksi dari setiap ASN yang ada," tegas Rondonuwu Kamis (06/07/2017). 

"Apalagi jika kita kaji lebih dalam undang-undang ASN itu, setiap ASN harus dirolling paling lama enam tahun, dan kami curiga ada Sekdes ataupun ASN di lingkup Pemkab Minut yang sudah bertahun-tahun dalam jabatan yang sama," tandasnya. (Tommy)


Demikianlah Artikel Dekab Minta BKPP Segera Berhentikan Sekdes ASN

Sekianlah artikel Dekab Minta BKPP Segera Berhentikan Sekdes ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dekab Minta BKPP Segera Berhentikan Sekdes ASN dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/07/dekab-minta-bkpp-segera-berhentikan.html

Subscribe to receive free email updates: