Parkir Dalam Rumah, Motor Rolly dan Landy Raib

Parkir Dalam Rumah, Motor Rolly dan Landy Raib - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Parkir Dalam Rumah, Motor Rolly dan Landy Raib, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Parkir Dalam Rumah, Motor Rolly dan Landy Raib
link : Parkir Dalam Rumah, Motor Rolly dan Landy Raib

Baca juga


Parkir Dalam Rumah, Motor Rolly dan Landy Raib

MANADO,Elnusanews - Lagi - lagi aksi pencurian terjadi di rumah pemilik Kos, Hans Mamengko di jalan Sungai Mayondok Tanjung Batu Lingkungan IV Kecamatan Wanea Manado.

Pencurian dua unit motor sedang parkir di dalam rumah hilang dicuri orang tak dikenal, Jumat (2/6/2017) dinihari.

Dua unit motor tersebut yakni Honda Beat Pop berwarna putih tahun 2011 bernomor polisi DB 3396 LU, milik Rolly Kerap dan satunya lagi jenis motor Yamaha Mio G tahun 2011 milik Landy Pangau, hilang bersamaan saat itu.

Berdasarkan pengakuan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, motor berwarna putih bernopol DB 3396 LU dan motor Yamaha Mio M3 bernomor Polisi DB 2486 BS, hilang saat korban sedang tidur. Rolly dan Landy baru mengetahui motornya hilang keesokan paginya.

"Padahal saya selalu memarkir motor dengan setir terkunci," terang korban kepada petugas SPKT, Jumat (2/6/2017) siang tadi.

Korban sendiri memperkirakan pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.30 WITA. Dimana, dia dan temanya sudah dalam keadaan tertidur pulas.

"Paginya saat akan memanaskan mesinnya, ternyata motor sudah tidak ada lagi," tandasnya lagi.

Akibat kejadian itu, korban (Rolly dan Landy) mengaku mengalami kerugian sekitar belasan juta rupiah dari satu unit motor tersebut.

Sementara itu, Kasubag
Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi mengatakan, laporan korban sudah diteruskan ke Satuan Reskrim untuk dilakukan penyelidikan.

"Sementara ini penyelidikan dilakukan dengan menggali keterangan dari korban sendiri," tegas Sahelangi.

(ROKER)





Demikianlah Artikel Parkir Dalam Rumah, Motor Rolly dan Landy Raib

Sekianlah artikel Parkir Dalam Rumah, Motor Rolly dan Landy Raib kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Parkir Dalam Rumah, Motor Rolly dan Landy Raib dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/06/parkir-dalam-rumah-motor-rolly-dan.html

Subscribe to receive free email updates: