Pamit Traweh Malah Judi, Empat Bapak Digrebek Polisi

Pamit Traweh Malah Judi, Empat Bapak Digrebek Polisi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pamit Traweh Malah Judi, Empat Bapak Digrebek Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pamit Traweh Malah Judi, Empat Bapak Digrebek Polisi
link : Pamit Traweh Malah Judi, Empat Bapak Digrebek Polisi

Baca juga


Pamit Traweh Malah Judi, Empat Bapak Digrebek Polisi

GRESIK, (metropantura.com) - Bulan Ramadan seharusnya dijadikan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, dalam bulan suci ini malah dijadikan ajang bermain judi oleh empat warga Kecamatan Wringinanom, Gresik. Keempat pelaku itu terlihat asyik bermain judi di Desa Mondoluku yang akhirnya digerebek polisi yang sedang melakukan patroli.

Empat pelaku yang ditangkap polisi bernama Samsuri (55), Usman (46), dan Sutikno (39) semuanya warga Desa Mondoluku, Kecamatan Wringinanom. Sedangkan Supriyanto (39) warga Desa Sumbergede, Kecamatan Wringinanom.

Terungkapnya kasus judi ini berawal dari informasi masyarakat. Bahwa, di Desa Mondoluku dijadikan ajang bermain judi hampir setiap malam. Mendapat informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi yang akurat, polisi akhirnya bergerak ke lokasi dan mendapati ada empat pelaku sedang asyik bermain judi.

"Barang bukti dari tangan tersangka kami mengamankan uang taruhan sejumlah uang taruhan Rp 450 ribu serta satu set kartu domino," ujar Kapolsek Wringinanom AKP Rudi Hartono, Senin (5/6).

AKP Rudi Hartono menambahkan, sebagian pelaku yang diamankan pernah terlibat dengan kasus yang sama. "Mereka yang pernah kami tangkap tidak kapok, buktinya tertangkap lagi," tambahnya.

Masih menurut AKP Rudi Hartono, terkait dengan kasus perjudian pihaknya akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2017. Salah satu dari target operasi itu adalah perjudian."Untuk kasus ini keempat pelaku yang kami tangkap dijerat dengan pasal 303 KHUP dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.




Redaktur : Mochammad S


Demikianlah Artikel Pamit Traweh Malah Judi, Empat Bapak Digrebek Polisi

Sekianlah artikel Pamit Traweh Malah Judi, Empat Bapak Digrebek Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pamit Traweh Malah Judi, Empat Bapak Digrebek Polisi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/06/pamit-traweh-malah-judi-empat-bapak.html

Subscribe to receive free email updates: