Judul : Masalah di PD Pasar Manado, Sampelan: "Penyimpangan Hukum Harus di Proses"
link : Masalah di PD Pasar Manado, Sampelan: "Penyimpangan Hukum Harus di Proses"
Masalah di PD Pasar Manado, Sampelan: "Penyimpangan Hukum Harus di Proses"
SULUT,Elnusanews - Pengelolaan dan penataan pasar tradisional di Kota Manado ternyata menguak adanya kasus penyimpangan dan perbuatan melawan hukum."Dari data-data yg kami peroleh sangat jelas telah terjadi praktek pungli dan korupsi, dalam hal pengelolaan kios/toko tempat berjualan yg dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan apalagi didiamkan saja. Karena telah menimbulkan kerugian bagi negara khususnya Pemkot Manado," tegas Sampelan selaku Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sulut, kepada elnusanews.com, Kamis (1/6/2017).
Sementara itu, menurut Yudi Robot selaku Direktur LBH SPN Sulut menjelaskan, saat ini SPN sbg pelapor sedang merampungkan pemberkasan laporan aduan untuk ditindaklanjuti dalam bentuk penyerahan ke pihak penyidik kepolisian dan kejaksaan supaya segera diproses hukum.
"Kami akan mengawal proses hukum soal dugaan adanya praktek korupsi dalam hal sewa-menyewa di Shopping Centre maupun beberapa lokasi tempat berjualan yang dikelola PD Pasar Manado yg diindikasikan telah menimbulkan kerugian bagi daerah/negara. Kami harapkan penyidik bekerja secara profesional & mampu menghadirkan kepastian hukum," ungkap Robot yang merupakan tokoh Pemuda GMIM.
Selanjutnya, Sampelan yg juga mantan aktivis GMKI Manado menambahkan, Manajemen PD Pasar Manado selaku pengelola Pasar harus mendukung dan komit upaya pemberantasan praktek korupsi dalam pengelolaan pasar tradisional. Apalagi penyimpangan tersebut sudah berlangsung sekian lama yang turut melibatkan oknum baik dari dalam maupun luar PD Pasar Manado.
"Direksi PD Pasar harus koopertif, berani & transparan dalam membuka dan mengungkap berbagai penyimpangan praktek korupsi ke ruang publik. Jika hal ini didiamkan maka akan menimbulkan persepsi negatif dan polemik di masyarakat", ujar Sampelan.
Selain menyoal kasus pungli dan praktek korupsi, Sampelan dan Robot juga mendesak Direksi PD Pasar Manado untuk menindak oknum-oknum yang telah memanfaatkan fasilitas negara/daerah baik jabatan maupun penghasilan tp tidak sesuai kompetensi pendidikan yg jelas alias menggunakan ijasah palsu.
"Kami mendapat informasi ada oknum2 dalam lingkup PD Pasar Manado yang memakai ijasah palsu saat bekerja. Ini bukan saja masalah moral tapi jelas pelanggaran hukum," timpa keduanya.
(Redaksi)
Demikianlah Artikel Masalah di PD Pasar Manado, Sampelan: "Penyimpangan Hukum Harus di Proses"
Sekianlah artikel Masalah di PD Pasar Manado, Sampelan: "Penyimpangan Hukum Harus di Proses" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Masalah di PD Pasar Manado, Sampelan: "Penyimpangan Hukum Harus di Proses" dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/06/masalah-di-pd-pasar-manado-sampelan.html