Judul : Memasuki Bulan Ramadan, Pemkab Samgihe Kurangi Jam Kerja Umat Muslim
link : Memasuki Bulan Ramadan, Pemkab Samgihe Kurangi Jam Kerja Umat Muslim
Memasuki Bulan Ramadan, Pemkab Samgihe Kurangi Jam Kerja Umat Muslim
TAHUNA,Elnusanews - Memasuki bulan suci Ramadan (Puasa) pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengurangi jam kerja khusus untuk umat Muslim.Seketaris Badan Kepergawaian Daerah dan Diklat (BKDD) A. Takalawangen saat dimintai keterangan Jumat (26/05/2017) membanrkan hal tersebut.
"Yah, sesuai dengan peraturan yang ada seperti tahun-tahun kemarin setiap memasuki bulan suci Ramadan jam kerja untuk umat muslim mulai pukul 08-00 - 15.00 Wita, sedangkan nasrani berlaku jam kerja biasa,"katanya.
"Umat muslim dikurangi jam kerja agar mereka dapat mepersiapkan segala sesuatu untuk berbuka nantinya,"Lanjut Takalawangen.
Ditambahkan olehnya ini juga telah mendapatkan persetujuan.
"SK sudah ada, dan kami telah melayankan surat edaran terkait hal ini ke seuruh lingkup kerja pemerintah kabupaten Sangihe,"tambah Takalawangen.
(Sky)
Demikianlah Artikel Memasuki Bulan Ramadan, Pemkab Samgihe Kurangi Jam Kerja Umat Muslim
Sekianlah artikel Memasuki Bulan Ramadan, Pemkab Samgihe Kurangi Jam Kerja Umat Muslim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Memasuki Bulan Ramadan, Pemkab Samgihe Kurangi Jam Kerja Umat Muslim dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/05/memasuki-bulan-ramadan-pemkab-samgihe.html