Judul : Kajari Minut "Lepas Tangan" Terkait Pengawasan Dandes
link : Kajari Minut "Lepas Tangan" Terkait Pengawasan Dandes
Kajari Minut "Lepas Tangan" Terkait Pengawasan Dandes
MINUT,Elnusanews--Tugas pokok Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut sangat dibutuhkan masyarakat dalam pengawasan terhadap tindak pidana korupsi yang terlebih dilakukan oleh aparat pemerintahan. Namun sayangnya, sejak Kajari Minut Rustiningsih SH MSi hadir di Minut pada awal tahun ini, kinerja Kejari dinilai warga mulai turun.
Bahkan, pengawasan terhadap kasus korupsi yang terjadi seakan ditutup-tutupi oleh Kejari Minut.
Seperti halnya soal pengawasan dana desa yang dalam waktu dekat ini akan disalurkan pemerintah, namun oleh pihak Kejari seakan lepas tangan dalam hal pengawasan.
Ini terbukti dari penyataan singkat Kajari Minut ketika ditanya wartawan soal fungsi pengawasan akan dana desa dari lembaga hukum tersebut. "Tanya saja sama Bupati," singkat Rustiningsih kepada wartawan belum lama ini.
Ironisnya lagi, ketika sejumlah temuan yang didapat oleh Kejari Minut, Rustiningsih malas berkomentar banyak. "Banyak kasus yang sementara kami selidiki, tapi itu tidak bisa dipublikasikan," ujar Kajari.
Adanya pernyataan dari Kajari Minut tersebut mendapat respon keras dari Ketua LSM Forum Peduli Masyarakat Minahasa Utara (Forpmitra) Husein Tuahuns. Bahkan Tuahuns menilai apa yang disampaikan seorang pimpinan di lembaga korps baju coklat itu tidak layak disampaikan. "Pernyataan itu tidak pantas disuarakan bagi seorang Kajari. Kalau kinerjanya bagitu, sebaiknya beliau pindah saja ke daerah lain," tegas Tuahuns, Selasa (30/05/2017) siang tadi.
Dirinya pun meminta agar Kejari Minut tidak menutup-tutupi kasus yang sementara di periksa. Sebab masyarakat sangat membutuhkan informasi yang akan dipublikasikan media. "Kejari Minut jangan memble karena tidak mau mempublikasikan perkara yang ditangani. Ingat, warga pun mengawasi kinerja Kejari, apalagi ini menyangkut soal dana desa," tambah Tuahuns.
Diketahui, dalam waktu dekat ini, pemerintah akan meyalurkan dana desa sebanyak 60% dari total anggaran untuk Minut sebanyak Rp98,6 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 125 desa yang ada di Minut.(Tommy)
Demikianlah Artikel Kajari Minut "Lepas Tangan" Terkait Pengawasan Dandes
Sekianlah artikel Kajari Minut "Lepas Tangan" Terkait Pengawasan Dandes kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kajari Minut "Lepas Tangan" Terkait Pengawasan Dandes dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/05/kajari-minut-lepas-tangan-terkait.html