DPRD Kabupaten Minsel, Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Perubahan atas Perda no.4 tahun 2016 tentang RPJMD

DPRD Kabupaten Minsel, Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Perubahan atas Perda no.4 tahun 2016 tentang RPJMD - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Kabupaten Minsel, Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Perubahan atas Perda no.4 tahun 2016 tentang RPJMD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Kabupaten Minsel, Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Perubahan atas Perda no.4 tahun 2016 tentang RPJMD
link : DPRD Kabupaten Minsel, Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Perubahan atas Perda no.4 tahun 2016 tentang RPJMD

Baca juga


DPRD Kabupaten Minsel, Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Perubahan atas Perda no.4 tahun 2016 tentang RPJMD

MINSEL, Elnusanews- Setelah dirampungkan seluruh tahapan pembahasan dan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) no. 4 Tahun 2016 tentang RPJMD kabupaten minahasa selatan Tahun 2016-2021, maka DPRD Kabupaten Minsel Jumat (26/5/2017), menggelar Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jenny Johana Tumbuan, SE (JJT) turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag, SH.MH dan juga di hadiri oleh Wabup Minsel Frangky D Wongkar, SH.
  
Rapat Paripurna yang terlebih dahulu diawali dengan pembacaan surat oleh Sekretaris Dewan Lucky Tampi, SH tersebut, dilanjutkan dengan pembacaan Laporan hasil Pembahasan oleh Ketua Pansus Ranperda Perubahan RPJMD oleh Andries Rumondor, ST.
Tumbuan pun Berharap setelah terlaksanannya Rapat Paripurna Tingkat kedua ini, bisa segera ditindak lanjuti oleh pihak Eksekutif dan Tim Pansus dengan melakukan Evaluasi ke Pemprov Sulut, Sehingga Ranperda Perubahan RPJMD Kab. Minahasa Selatan bisa di ditetapkan Menjadi Perda.
Wakil Bupati Kabupaten Minsel Frangky. D Wongkar, SH lewat sambutannya Bupati Tetty Paruntu, berterimakasih sekaligus mengapresiasi atas kerja keras dari semua pihak yang sudah terlibat, sehingga jalannya perubahan Ranperda perubahan RPJMD bisa terselesai dan diparipurnakan. "Semoga dengan disahkan Ranperda ini bisa memberi dampak positif dalam mensukseskan segala program yang telah disusun demi terwujudnya Kabupaten Minsel yang Hebat dan Terdapan". Pungkasnya.
Asisten I Handry Sondakh, Asisten II Adri Kentjem, Asisten III James Tombokan , Wakapolres Minsel Prevly Tampanguma, SH, SeluruhTumbuant PD serta Kepala Kecamatan, turut hadir saat Rapat Paripurna. (Advetorial)
Reky Laanda


Demikianlah Artikel DPRD Kabupaten Minsel, Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Perubahan atas Perda no.4 tahun 2016 tentang RPJMD

Sekianlah artikel DPRD Kabupaten Minsel, Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Perubahan atas Perda no.4 tahun 2016 tentang RPJMD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Kabupaten Minsel, Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Perubahan atas Perda no.4 tahun 2016 tentang RPJMD dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/05/dprd-kabupaten-minsel-gelar-rapat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :