Ahok: Lurah Pegadungan yang Kena OTT Pungli Harus Dipecat

Ahok: Lurah Pegadungan yang Kena OTT Pungli Harus Dipecat - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahok: Lurah Pegadungan yang Kena OTT Pungli Harus Dipecat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahok: Lurah Pegadungan yang Kena OTT Pungli Harus Dipecat
link : Ahok: Lurah Pegadungan yang Kena OTT Pungli Harus Dipecat

Baca juga


Ahok: Lurah Pegadungan yang Kena OTT Pungli Harus Dipecat


Ahok GubernurDKIJakarta - Tim Saber Pungli Jakarta Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kelurahan Pegadungan. Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Lurah Pegadungan, Jakarta Barat inisial MM harus dipecat.

"Itu harus dipecat," kata Ahok di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2017).

Ahok mengatakan, budaya anti korupsi belum terbentuk dalam pribadi seorang pejabat. Seharusnya, Lurah Pegadungan insial MM bersyukur dengan gaji sebesar Rp 30 juta.

"Saya bilang budaya itu (anti korupsi) belum kebentuk. Tidak biasa maling orang yang bersyukur gaji lurah sekarang 30 juta, biasa ngutil tidak ada artinya. Kita singkirin mereka," kata Ahok.

Diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Jakarta Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kelurahan Pegadungan. Tim berhasil menangkap tangan MM, selaku Lurah Pegadungan.

Operasi itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya pungli mengurus tanah girik. Tim saber pungli berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Dari keterangan tersangka, setiap orang yang mengurus tanah girik dipungut uang senilai Rp 2 juta.

MM dijerat dengan UU no 20 Tahun 2001 tentang Tindakan Pidana Korupsi. Ancaman Hukuman yang dia terima maksimal tiga tahun.


Demikianlah Artikel Ahok: Lurah Pegadungan yang Kena OTT Pungli Harus Dipecat

Sekianlah artikel Ahok: Lurah Pegadungan yang Kena OTT Pungli Harus Dipecat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahok: Lurah Pegadungan yang Kena OTT Pungli Harus Dipecat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/04/ahok-lurah-pegadungan-yang-kena-ott.html

Subscribe to receive free email updates: