Judul : PKH Minut tidak lagi dalam bentuk uang
link : PKH Minut tidak lagi dalam bentuk uang
PKH Minut tidak lagi dalam bentuk uang
MINUT,Elnusanews-- Pada tahun 2017 ini, bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan oleh pemerintah bagi keluarga sasaran, tidak lagi dalam bentuk uang. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Minut, Cakrawira Gundo kepada wartawan, Rabu (22/03/2017). "Tahun ini tidak ada lagi penyaluran dalam bentuk uang tapi bahan kebutuhan pokok masyarakat. Ini sudah diuji coba di sejumlah daerah di Indonesia," ujar Gundo dibenarkan oleh Koordinator PKH Minut, Ramli Laani. Dijelaskannya, penyaluran bahan ini tidak akan menggunakan jasa kantor Pos. Tetapi penyaluran menggunakan rumah milik salah satu peserta PKH di setiap wilayah masing-masing. "Nantinya pemerintah akan menunjuk Bulog untuk kerjasama menyalurkan bahan kebutuhan pokok ini. Sebab kantor Pos sudah tidak lagi bisa menyalurkan bantuan PKH karena masa kontrak yang ditender sudah habis," kata Gundo. Ditanya kapan program baru ini akan diterapkan di Minut pada penyaluran PKH tahap pertama, Koordinator PKH Minut Ramli Laani mengatakan jika itu masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Sebab beberapa daerah di Indonesia sudah mulai melakukan program ini. "Kita tunggu saja juknisnya dari pemerintah pusat. Namun biasanya, launching program ini jika untuk Pulau Sulawesi akan di mulai dari Makassar," ungkapnya. Pada bulan Februari 20017, pemerintah sudah menyalurkan dana PKH bagi sekitar 4.697 penerima. Penyaluran ini merupakan tahap 4 untuk program PKH tahun 2016 kemarin. "Penyaluran tahap 4 pada bulan Februari kemarinmasih dalam bentuj uang, namun berikut sudah dalam bentuk barang," tambahnya.(Tommy)Demikianlah Artikel PKH Minut tidak lagi dalam bentuk uang
Sekianlah artikel PKH Minut tidak lagi dalam bentuk uang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PKH Minut tidak lagi dalam bentuk uang dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/03/pkh-minut-tidak-lagi-dalam-bentuk-uang.html