DPRD Kab Minsel, Teken MOU Dengan BPJS Kesehatan

DPRD Kab Minsel, Teken MOU Dengan BPJS Kesehatan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Kab Minsel, Teken MOU Dengan BPJS Kesehatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Kab Minsel, Teken MOU Dengan BPJS Kesehatan
link : DPRD Kab Minsel, Teken MOU Dengan BPJS Kesehatan

Baca juga


DPRD Kab Minsel, Teken MOU Dengan BPJS Kesehatan



Minsel, Elnusanews - Penandatanganan Kerjasama (MOU) antara DPRD Minsel bersama BPJS kesehatan, disambut baik oleh seluruh Pegawai tenaga Kontrak Sedwan Minsel.
Pimpinan BPJS Cabang Tondano drg Nora Duita Manuru MP.h saat di mintai keterangannya perihal kerjasama tersebut mengatakan bahwa, MOU tersebut merupakan kerjasama antara DPRD Kab. Minahasa Selatan dengan BPJS Kesehatan yang lewat sosialisi sebelumnya telah mencapai kesepakatan dimana untuk setiap tenaga kontrak yang ada di Sedwan Minsel berhak menjadi peserta JKN KIS.
Mengingat, Perpres No 19 Thn 2016 yaitu salah satu segmen penerima upah selain PNS, TNI, POLRI serta anggota DPRD adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang honorer wajib menjadi peserta JKN KIS.
Ditempat terpisah Sekwan Minsel Lucky Tampi, SH kepada media Elnusanews (20/3) mengatakan, dirinya ikut menyambut baik serta berterimakasih atas terjalinya kerjasama antara kedua belah pihak. Mengingat tenaga kontrak yang ada di Minsel, untuk pertama kalinya terjalin antara DPRD Kab. Minahasa Selatan dengan BPJS Kesehatan.
Dikatakan pula bahwa, dalam setiap pembayaran iuran sendirinya sudah di atur sebanyak 5%. yaitu, 3 % nya diambil dari APBD dan 2% nya diambil dari setiap pekerjanya ( sama seperti ASN).
Lewat MOU tersebut Manuru berharap agar Pemerintah daerah/ SKPD yang ada di Kab. Minahasa Selatan wajib mengikutsertakan setiap PPNPN untuk kepesertaan JKN KIS, pungkasnya.
Olehnya Berharap agar seluruh tenaga kontrak yang ada di Sedwan Minsel, akan semakin meningkatkan kinerjanya lewat adanya jaminan kesehatan tersebut, ucap Tampi.
Pertemuan yang di gelar di Sedwan Kab Minsel, ikut di hadiri oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE, sebagian Anggota Komisi I, Sekwan Minsel Lucky Tampi SH, Kabaghumas Nontje Kalangi serta seluruh tenaga Honorer Sedwan Minsel. (Reky Laanda).


Demikianlah Artikel DPRD Kab Minsel, Teken MOU Dengan BPJS Kesehatan

Sekianlah artikel DPRD Kab Minsel, Teken MOU Dengan BPJS Kesehatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Kab Minsel, Teken MOU Dengan BPJS Kesehatan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/03/dprd-kab-minsel-teken-mou-dengan-bpjs.html

Subscribe to receive free email updates: