Cabuli Anak di Bawah Umur, Tim Gabungan Opsnal Buser Bersama Tim Patola "Ciduk" MR (Avid)

Cabuli Anak di Bawah Umur, Tim Gabungan Opsnal Buser Bersama Tim Patola "Ciduk" MR (Avid) - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cabuli Anak di Bawah Umur, Tim Gabungan Opsnal Buser Bersama Tim Patola "Ciduk" MR (Avid), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cabuli Anak di Bawah Umur, Tim Gabungan Opsnal Buser Bersama Tim Patola "Ciduk" MR (Avid)
link : Cabuli Anak di Bawah Umur, Tim Gabungan Opsnal Buser Bersama Tim Patola "Ciduk" MR (Avid)

Baca juga


Cabuli Anak di Bawah Umur, Tim Gabungan Opsnal Buser Bersama Tim Patola "Ciduk" MR (Avid)


Minsel, Elnusanews - Kejahatan seksual (cabul) yang dilakukan oleh seorang pemuda asal desa Raanan Baru Kec. Motoling Barat kepada anak di bawah umur, harus berurusan dengan aparat Kepolisian setelah melakukan tindak asusila.
Sebut saja MR (Avid) 25 Tahun, dengan tega mencabuli Jingga (samaran) 10 Tahun bersama Bulan (samaran) 8 Tahun yang diketahui merupakan sesama warga desa Raanan Baru.
Informasi yang kami terima melalui Kapolres Arya Perdana (21/3) mengatakan bahwa, aksi bejat yang di lakukan oleh tersangka kepada dua gadis belia tersebut pertama kali di lakukan bulan November 2016 silam. Adapun modus tersangka dengan cara membujuk koerban memberikan uang sebesar Rp 5000, serta berjanji untuk mengajarkan keduanya cara mengendarai sepeda motor.
Diketahui, perbuatan bejat tersangka kepada kedua pelajar tersebut sudah lama di ketahui oleh pihak kelurga korban. Tapi baru kali ini ( Maret 2017) dilaporkan kepada pihak kepolisian, setelah mendapat arahan dan petunjuk untuk membuat laporan kepada polisi.
Mendapat laporan dari keluarga korban pada hari Senin (20/3), kepolisian Resort Minsel langsung merespon laporan tersebut dengan melakukan pengkapan tersangka yang berada di rumah temannya di desa Raanan Baru.
Akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh Avid (tersangka) kepada ke dua korban tersebut, hingga kini keduanya masih mengeluh kesakitan pada (maaf) seputar daerah kemaluan serta merasa trauma.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini Avid ( tersangka) harus mendekam di penjara.
Reky Laanda.


Demikianlah Artikel Cabuli Anak di Bawah Umur, Tim Gabungan Opsnal Buser Bersama Tim Patola "Ciduk" MR (Avid)

Sekianlah artikel Cabuli Anak di Bawah Umur, Tim Gabungan Opsnal Buser Bersama Tim Patola "Ciduk" MR (Avid) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cabuli Anak di Bawah Umur, Tim Gabungan Opsnal Buser Bersama Tim Patola "Ciduk" MR (Avid) dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/03/cabuli-anak-di-bawah-umur-tim-gabungan.html

Subscribe to receive free email updates: