Judul : THL Berhak Kompensasi Yang Layak
link : THL Berhak Kompensasi Yang Layak
THL Berhak Kompensasi Yang Layak
SULUT,Elnusanews - Berhasilnya implementasi dari kebijakan pemberian Kompensasi yang adil bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di Provinsi Sulut turut ditentukan oleh THL itu sendiri karena bukan hanya objek pasif dari kebijakan, namun juga subjek aktif yang turut menentukan proses berjalannya kebijakan ini.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut DR. Femmy Suluh, M.Si pada Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Jaminan Kesehatan dan Jaminan Ketenagakerjaan bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (28/2/2017).
Pemerintah mengapresiasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut beserta segenap jajaran yang telah bersinergi positif bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Sulawesi Utara dan BPJS Kesehatan Devisi regional X Manado atas terselenggaranya Kegiatan ini, dan bisa menjadi manfaat bagi THL dan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) untuk memahami program jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan bagi penguatan kerja kedepan.
Silangen menambahkan SDM merupakan aset yang penting dalam suatu organisasi maka diperlukan Pengelolaan SDM yang baik, terencana, fokus dan berkelanjutan, sehingga menghasilkan SDM yang memiliki kualitas, berkompetensi dan Tangguh dalam melaksanakan visi dan misi organisasi, dan untuk kemajuan daerah sulawesi utara.
Sebagai wujud pengelolaan SDM di lingkungan provinsi sulut khususnya THL, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tunjangan asuransi kesehatan oleh BPJS Kesehatan dan Tunjangan Asuransi Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian kompensasi yang adil bagi THL sebagai wujud penghargaan dan imbalan atas Kinerja yang telah dicapai, sekaligus memotivasi dan memberdayakan agar semakin berkompeten dalam pelaksanaan tugas. Sekprov Menghimbau kepada para peserta sosialisasi lebih khusus para THL lingkungan provinsi sulut untuk memberikan perhatian penuh dan fokus terhadap substansi materi yang akan disampaikan dan jangan malu untuk bertanya.
Silangen juga mengharapkan agar dapat memberikan transfer ilmu yang optimal kepada peserta dengan cara penyampaian yang mudah untuk dipahami.
(ROKER)
Demikianlah Artikel THL Berhak Kompensasi Yang Layak
Sekianlah artikel THL Berhak Kompensasi Yang Layak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel THL Berhak Kompensasi Yang Layak dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/02/thl-berhak-kompensasi-yang-layak.html