Perda Budaya Menunggu Acuan Perundang-undangan - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perda Budaya Menunggu Acuan Perundang-undangan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Perda Budaya Menunggu Acuan Perundang-undanganlink :
Perda Budaya Menunggu Acuan Perundang-undangan
Perda Budaya Menunggu Acuan Perundang-undangan
 |
Foto : Fanny Legoh |
DEPROV,Elnusanews – Personil Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fanny Legoh menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Budaya yang akan masuk dalam tahap pembahasan saat ini masih menunggu acuan dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Legoh saat diwawancarai sejumlah wartawan, Kamis (23/02) siang tadi, di ruang kerjanya.
Dikatakan Legoh, saat ini para pimpinan dan anggota komisi IV sementara melakukan studi banding ke provinsi Bali terkait dengan pembentukan ranperda budaya tersebut. Namun terinformasi bahwa di Bali juga masih sementara menunggu unadang-undang yang akan dijadikan acuan bagi pembentukan ranperda tersebut.
“Di Bali belum bisa membuat perda budaya karena mereka masih takut, dan juga belum ada acuan atau undang-undang yang mengatur tentang itu,” ungkapnya
Legoh juga menandaskan bahwa saat ini baik provinsi Bali maupun provinsi Sulut masih sementara menunggu acuan perundangan undangan yang dijadwalkan akan keluar pada bulan april nanti.
“Nanti UU itu akan keluar sekitar bulan april. Jadi, ketika ada UU kita tinggal menyesuaikan ataupun beradaptasi,” pungkasnya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Perda Budaya Menunggu Acuan Perundang-undangan
Sekianlah artikel Perda Budaya Menunggu Acuan Perundang-undangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Perda Budaya Menunggu Acuan Perundang-undangan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/02/perda-budaya-menunggu-acuan-perundang.html
Related Posts :
6 Program Kegiatan Jadi Fokus Kesbangpol Tomohon Tunjang Visi Misi CSWL
TOMOHON,Elnusanews - Dalam rangka mengoptimalkan program Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (CSWL), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daer… Read More...
Pemkot Tomohon dan BSG Tandatangani Perjanjian Sewa Kantor Kas Daerah BSG
TOMOHON,Elnusanews - Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring menyaksikan langsung penandatanganan sewa menyewa kantor kas BSG, berte… Read More...
Bantu Perekonomian Masyarakat, UD. BCT Jual Beras dan Gula Dengan Harga Murah
Gunungsitoli,- Usaha Dagang (UD) Berkat Cahni Talenta (BCT) yang ada di Desa Lolofaoso, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli … Read More...
OJK Goes To Campus Bersama BRI Gunungsitoli
Nias,- OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melaksanakan Goes To Campus di Universitas Nias dengan menggandeng perbankan yang ada di Kota Gunungsi… Read More...
Bantuan Pangan Beras Tahap Dua di Tomohon Mulai Disalurkan kepada KPM
TOMOHON,Elnusanews - Sebanyak 6.677 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah daerah Kota Tomohon akan menerima bantuan cadangan pangan… Read More...