Judul : Liow Minta Kemendikbud Memperhatikan Pendidikan di Daerah 3T
link : Liow Minta Kemendikbud Memperhatikan Pendidikan di Daerah 3T
Liow Minta Kemendikbud Memperhatikan Pendidikan di Daerah 3T
Foto : Anggota DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow |
JAKARTA,Elnusanews - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof Dr Muhadjir Effendy, Selasa (31/1) siang melaksanakan Rapat Kerja yang berlangsung di Kompleks Gedung Parlemen Senayan Jakarta.
Dalam raker tersebut, Mendikbud yang didampingi jajaran Pejabat Eselon I dan II memaparkan program dan anggaran Kemendikbud Tahun 2017 Kebijakan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) Tahun 2017.
Menurut Muhadjir Effendy bahwa UN tetap dilaksanakan tahun 2017 sebagai penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Pelaksanaan UN melalau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Jika UNBK tidak dapat dilaksanakan, maka UN dilaksanakan berbasis kertas.
Lebih lanjut, Mendikbud menjelaskan penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan dilakukan melalui Ujian Sekolah (US). US ditingkatkan mutunya menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata belajaran.
Sementara itu, dalam raker yang berlangsung sekitar 3 Jam, Anggota Komite III DPD RI dari Provinsi Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow mengatakan permasalahan yang dijumpai dalam pelaksanaan berbasis kertas dimana proses pelelangan penggandaan dokumen ujian di kementerian dan perusahaan pencetakan di luar daerah, sehingga kadangkala distribusi tidak efisien, proses pengawasan tidak terkontrol secara efisien.
Untuk UNBK, Stefa meminta perlu pelatihan cukup bagi operator, teknisi pada satuan pendidikan dan sarana prasarana komputer yang masih terbatas, apalagi sering padamnya aliran listrik. Mengenai USBN menjadi harapan dan dambaan daerah dan sekolah dimana 75-80 prosen soal yang berupa pilihan ganda dan esai disusun dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP. Sementara itu Ketua Komite III DPD RI Drs Hardi Selamat Hood, MSi,PhD berharap Kemendikbud RI benar-benar mengimplimentasi program tahun 2017 untuk kemajuan pendidikan dsn kesejahteraan masyarakat.
Liow juga meminta agar kemendikbud memperhatikan pendidikan di daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan (3 T) seperti di Nusa Utara. Guru-guru ASN tetap di sekolah swasta sepanjang pihak sekolah atau pengelola masih membutuhkan. Kepsek jangan dibatasi dua periode disekolah yang sama tapi karena prestasinya sebagai manajer dapat jadi kepsek disekolah lainnya. Kedepan Kepsek benar-benar jadi manajer, jangan dibebankan lagi dengan tugas mengajar. Setiap tahun keterlambatan Juknis DAK dari pusat sehingga daerah seringkali terlambat atau terhambat dari realisasi program, kegiatan dan anggaran. (Tim redaksi)
Demikianlah Artikel Liow Minta Kemendikbud Memperhatikan Pendidikan di Daerah 3T
Sekianlah artikel Liow Minta Kemendikbud Memperhatikan Pendidikan di Daerah 3T kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Liow Minta Kemendikbud Memperhatikan Pendidikan di Daerah 3T dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/01/liow-minta-kemendikbud-memperhatikan.html