Habib Rizieq resmi jadi tersangka penodaan Pancasila

Habib Rizieq resmi jadi tersangka penodaan Pancasila - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Habib Rizieq resmi jadi tersangka penodaan Pancasila, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Habib Rizieq resmi jadi tersangka penodaan Pancasila
link : Habib Rizieq resmi jadi tersangka penodaan Pancasila

Baca juga


Habib Rizieq resmi jadi tersangka penodaan Pancasila

www.sbobetting.org


Portal Berita Terkini  Rizieq Syihab, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan simbol negara, Pancasila dan pencemaran nama baik. Peningkatan status hukum terhadap pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) itu dilakukan pascapenyidik melakukan gelar perkara untuk kali ketiga hari ini di Mapolda Jabar selama tujuh jam. 

Gelar perkara pertama, sendiri dilakukan langsung setelah pemeriksaan terhadap Rizieq pada Kamis 12 Januari lalu. Sedangkan gelar perkara kedua dilakukan Senin pekan lalu yang berlangsung lebih kurang 8,5 jam.

Peningkatan status hukum terhadap Rizieq Syihab disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di lobi Mapolda Jabar, Jalan Sukarno-Hatta (Bypass), Kota Bandung, Senin (30/1) petang.

"Setelah tujuh jam gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi dan bukti dokumen yang kita lengkapi sesuai hasil gelar perkara beberapa waktu lalu, semua unsur terpenuhi di Pasal 154 a dan 320 KUHP tentang penistaan negara dan pencemaran nama baik," kata Yusri.

"Hasilnya seluruhnya sudah terpenuhi unsur, dan penetapan dari saksi terhadap Rizieq Syihab kita naikkan menjadi tersangka," lanjut Yusri.

Rizieq dalam kasus penistaan Pancasila, dilaporkan Sukmawati Sukarnoputri atas ucapan yang menyebut: Pancasila Sukarno Ketuhannya ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanannya ada di kepala. Ucapan itu disampaikan Rizieq dalam dakwahnya di Lapang Gasibu, Kota Bandung, pada 2011 lalu.

Rizieq dijerat Pasal 154a KUHP tentang tindak pidana terhadap lambang negara dan atau Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik. Adapun dua Pasal tersebut ancamannya di bawah lima tahun bui. (atn/ymn)



Demikianlah Artikel Habib Rizieq resmi jadi tersangka penodaan Pancasila

Sekianlah artikel Habib Rizieq resmi jadi tersangka penodaan Pancasila kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Habib Rizieq resmi jadi tersangka penodaan Pancasila dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/01/habib-rizieq-resmi-jadi-tersangka.html

Subscribe to receive free email updates: