Ratusan Botol Miras, Delapan Pramusaji Plus Alat Karaoke Diamankan Sat PP dari Warung Remang Remang

Ratusan Botol Miras, Delapan Pramusaji Plus Alat Karaoke Diamankan Sat PP dari Warung Remang Remang - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ratusan Botol Miras, Delapan Pramusaji Plus Alat Karaoke Diamankan Sat PP dari Warung Remang Remang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ratusan Botol Miras, Delapan Pramusaji Plus Alat Karaoke Diamankan Sat PP dari Warung Remang Remang
link : Ratusan Botol Miras, Delapan Pramusaji Plus Alat Karaoke Diamankan Sat PP dari Warung Remang Remang

Baca juga


Ratusan Botol Miras, Delapan Pramusaji Plus Alat Karaoke Diamankan Sat PP dari Warung Remang Remang

GRESIK,(metropantura.com) - Dalam mempersiapkan lomba piala adipura Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Gresik genjar melakukan razia dan penertiban warung remang remang di sejumlah Kecamatan dan perkotaan di Kabupaten Gresik.

Tak hanya itu, dalam oprasinya selain mengamankan ratusan botol berisi minuman keras dan fasilitas alat musik karaoke yang di duga tidak mengantongi izin sat pp juga mengamankan delapan pramusaji yang berdandan menor.

"Dalam oprasi ini selain pihak kami melakukan penertipan dalam menjaga ketentraman masyarakat kami juga di tuntut dalam penegakan perda yang ada di Kabupaten Gresik, memang selain mempersiapkan dalam rangka adipura nanti pihak kami juga mengantisipasi maraknya peredaran miras yang ada di Gresik yang jelas jelas di larang dan sudah di atur dalam perda." Ujar Agung Endro Kasi Op Sat PP Gresik, Senin (7/11).

Agung menambahkan, terkait pihaknya melakukan tindakan keras mengamankan barang barang tersebut menurutnya jauh sebelumya sudah di berikan teguran baik lesan maupun tertulis sudah disampaikan, termasuk delapan pramusaji yang di amankan lantaran tidak mengantingi kartu identitas diri.

"Jauh sebelumya pihak kami sudah memberikan peringatan baik berupa edaran maupun lesan terhadap pemilik warung jangan sampai menjual minuman keras yang sudah jelas tidak di perbolehkan di Gresik tapi apa buktinya peringatan kami tidak di indahkan, ya terpaksa kami tindak dan kami proses sesuai peraturan daerah." Ujarnya.

Dari delapan wanita pramusaji yang di amankan beserta ratusan botol berisi minuman keras dan peralatan karaoke tersebut di peroleh dalam razia di beberapa Kecamatan, diantaranya Kecamatan Cerme, Duduksampeyan dan Kebomas.

"Delapan wanita penjaga warung yang kami amankan yaitu, Lia asal Mojokerto, Al Anisa asal Trenggalek, Nurul Farida asal Surabya, Irini Yuliana asal Gresik, Riati asal Jombang, Siti Sholikah asal Gresik, Ika Nurfiana asal Blitar dan Yatmina asal Lamongan. Semuanya kami amankan karena tak ada identitas diri." Pungkasnya.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman


Demikianlah Artikel Ratusan Botol Miras, Delapan Pramusaji Plus Alat Karaoke Diamankan Sat PP dari Warung Remang Remang

Sekianlah artikel Ratusan Botol Miras, Delapan Pramusaji Plus Alat Karaoke Diamankan Sat PP dari Warung Remang Remang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ratusan Botol Miras, Delapan Pramusaji Plus Alat Karaoke Diamankan Sat PP dari Warung Remang Remang dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2016/11/ratusan-botol-miras-delapan-pramusaji.html

Subscribe to receive free email updates: