Judul : DPRD Kota Bitung Gelar Paripurna Rancangan Peraturan Daerah
link : DPRD Kota Bitung Gelar Paripurna Rancangan Peraturan Daerah
DPRD Kota Bitung Gelar Paripurna Rancangan Peraturan Daerah
BITUNG,Elnusanews -Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Tingkat II dalam rangka Penetapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung Tahun 2016, Senin 7 November 2016 Pukul 10.00 Wita di Ruang Sidang Dekot Bitung, digelar.
Nabsar Badoa selaku Ketua Pansus dalam penyampaian laporan mengatakan setelah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melalui Fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melaluli Biro Hukum Setda Prov. Sulawesi Utara
" Maka Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah ini dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Bitung melalui Rapat Paripurna pada saat ini ," papar Nabsar Badoa selaku Ketua Pansus dalam penyampaian laporan Pansusnya.
Sementara Walikota Bitung Max Lomban yang hadir pada rapat Paripurna tersebut menyampaikan dalam sambutannya bahwa Pasus telah bekerja semaksimal mungkin dan banyak memberikan masukan yang positif yang mengedepankan kepentingan masyarakat guna terwujudnya Bitung Hebat.
"Maka Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini disetujui dengan dikuti oleh Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bitung ," kata Lomban.
Dan tentang persetujuan terhadap Ranperda yang dimaksud beserta konsep secara umum dan Penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama antara Walikota Bitung dengan DPRD Kota Bitung. (Berita ADVETORIAL DPRD Bitung)
Nabsar Badoa selaku Ketua Pansus dalam penyampaian laporan mengatakan setelah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melalui Fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melaluli Biro Hukum Setda Prov. Sulawesi Utara
" Maka Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah ini dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Bitung melalui Rapat Paripurna pada saat ini ," papar Nabsar Badoa selaku Ketua Pansus dalam penyampaian laporan Pansusnya.
Sementara Walikota Bitung Max Lomban yang hadir pada rapat Paripurna tersebut menyampaikan dalam sambutannya bahwa Pasus telah bekerja semaksimal mungkin dan banyak memberikan masukan yang positif yang mengedepankan kepentingan masyarakat guna terwujudnya Bitung Hebat.
"Maka Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini disetujui dengan dikuti oleh Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bitung ," kata Lomban.
Dan tentang persetujuan terhadap Ranperda yang dimaksud beserta konsep secara umum dan Penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama antara Walikota Bitung dengan DPRD Kota Bitung. (Berita ADVETORIAL DPRD Bitung)
Demikianlah Artikel DPRD Kota Bitung Gelar Paripurna Rancangan Peraturan Daerah
Sekianlah artikel DPRD Kota Bitung Gelar Paripurna Rancangan Peraturan Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPRD Kota Bitung Gelar Paripurna Rancangan Peraturan Daerah dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2016/11/dprd-kota-bitung-gelar-paripurna.html