Dishubkominfo Gunungsitoli Kebut Pembahasan Perwal Terkait Terminal, Trayek dan Angkutan Barang

Dishubkominfo Gunungsitoli Kebut Pembahasan Perwal Terkait Terminal, Trayek dan Angkutan Barang - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dishubkominfo Gunungsitoli Kebut Pembahasan Perwal Terkait Terminal, Trayek dan Angkutan Barang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dishubkominfo Gunungsitoli Kebut Pembahasan Perwal Terkait Terminal, Trayek dan Angkutan Barang
link : Dishubkominfo Gunungsitoli Kebut Pembahasan Perwal Terkait Terminal, Trayek dan Angkutan Barang

Baca juga


Dishubkominfo Gunungsitoli Kebut Pembahasan Perwal Terkait Terminal, Trayek dan Angkutan Barang

Kantor dishubkominfo Gunungsitoli |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Gunungsitoli mengebut pembahasan rencana pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Terminal, Izin Trayek dan Angkuran Barang di Kota Gunungsitoli.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishubkominfo Pemerintah Kota Gunungsitoli Meiman K Harefa ketika berbincang-bincang dengan wartanias.com di ruang kerjanya, Kantor Dishubkominfo Kota Gunungsitoli, jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Jumat (04/11/2016).

"Saat ini kami sedang mengebut tiga Perwal untuk mendukung penuh Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli yang sempat tidak terlaksana dengan baik pada tahun ini,"katanya.

Tiga Perwal tersebut menurut dia adalah Perwal tentang Penyelenggaraan Terminal, Perwal tentang jaringan trayek angkutan umum dan Perwal tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Gunungsitoli.

"Tiga Perwal tersebut kita targetkan semua selesai sekitar satu dua bulan kedepan,"ujar Meiman.

Untuk pembahasan Perwal tersebut, pihaknya mengundang seluruh Unit Kerja Pemerintah Kota Gunungsitoli terkait dan Pengusaha yang ada di Kota Gunungsitoli.

Ia menjelaskan, terkait rencana Perwal tentang penyelenggaraan terminal dan izin trayek, seluruh angkutan umum yang berasal dari Kabupaten lain harus berhenti dan menurunkan penumpang disalah satu terminal Kota Gunungsitoli.

"Kita juga merencanakan angkutan umum dari Kabupaten lain harus menurunkan penumpang disalah satu terminal yakni Terminal Faekhu dan Terminal Gamo. Seluruh terminal itu akan kita aktifkan,"ujarnya.

Terkait izin trayek, pihaknya merencanakan Angkutan umum yang diperbolehkan mencari dan mengangkut penumpang di Kota Gunungsitoli menurut dia harus didata dengan benar.

Sebelum diterapkan, ditambahkan olehnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat dan pengusaha yang ada di Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)


Demikianlah Artikel Dishubkominfo Gunungsitoli Kebut Pembahasan Perwal Terkait Terminal, Trayek dan Angkutan Barang

Sekianlah artikel Dishubkominfo Gunungsitoli Kebut Pembahasan Perwal Terkait Terminal, Trayek dan Angkutan Barang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dishubkominfo Gunungsitoli Kebut Pembahasan Perwal Terkait Terminal, Trayek dan Angkutan Barang dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2016/11/dishubkominfo-gunungsitoli-kebut.html

Subscribe to receive free email updates: