Bahas Masalah Aset Pemprov, Komisi II Pertanyakan Lahan di Ranotana dan Kairagi

Bahas Masalah Aset Pemprov, Komisi II Pertanyakan Lahan di Ranotana dan Kairagi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bahas Masalah Aset Pemprov, Komisi II Pertanyakan Lahan di Ranotana dan Kairagi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bahas Masalah Aset Pemprov, Komisi II Pertanyakan Lahan di Ranotana dan Kairagi
link : Bahas Masalah Aset Pemprov, Komisi II Pertanyakan Lahan di Ranotana dan Kairagi

Baca juga


Bahas Masalah Aset Pemprov, Komisi II Pertanyakan Lahan di Ranotana dan Kairagi

DEPROV,Elnusanews - Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut (Setdaprov), James Sela menegaskan, persoalan asset lahan pemprov yang sedang dibahas di antaranya berada sekitar Stadion Klabat, Kecamatan Ranotana dan lapangan golf Kairagi Dua. 

Hal tersebut dikatakan Sela, saat diwawancarai oleh awak media seusai menggelar rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Sulut, BPN, dan BPKBMD beserta lurah Kairagi, Selasa ( 8/11/16).

“Untuk tanah di sekitar lapangan golf ada 10 hektare. Itu mungkin di bagian belakang di ring road. Di lapangan golf ada yang sudah memiliki sertifikat. Sesuai dengan sertifikat itu tertera di Paniki Bawah. Di situ sementara bangun perumahan,” ujar Sela. 

Sementara, lahan di stadion klabat masih akan didata ulang. Di situ hanya satu saja yang telah memiliki sertifikat.

“Sertifikat di situ 2013. Pertama yang kita lihat di situ 1998. Barangkali di sini ada penyerahan kepada mereka yang berada di bengkel itu,” ungkapnya. 

Lanjut, “Menurut lurah memang sudah lama ada bengkel di situ. Bukti-buktinya ada dokumen. Memang ada beberapa yang di stadion itu sudah menyatakan akan pindah kalau sudah habis tahun baru,” tukasnya.

Disisi lain, Alfrits Lontoh, Lurah di Kairagi Dua mengurai, masalah lahan di lapangan golf ada yang memang telah memilik sertifikat. Namun, persoalannya masih simpang siur.

“Ini memang ada pemekaran kelurahan di Kariragi itulah yang menjadi juga persoalan. Kemudian penjelasan dari masyarakat lain tetapi penjelasan pemerintah juga lain terkait masalah tanah di situ. Untuk lahan di situ kan ada Paniki bawah dan ada juga Kairagi Dua,” pungkas Lontoh.

Lurah Ranotana, Matheos Rimbing menuturkan, dirinya tidak pernah menandatangani apapun terkait tanah di seputar stadion. “Kalaupun ada transaksi saya tidak pernah dilibatkan di dalamnya,” tegas Rimbing. (RaKa)


Demikianlah Artikel Bahas Masalah Aset Pemprov, Komisi II Pertanyakan Lahan di Ranotana dan Kairagi

Sekianlah artikel Bahas Masalah Aset Pemprov, Komisi II Pertanyakan Lahan di Ranotana dan Kairagi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bahas Masalah Aset Pemprov, Komisi II Pertanyakan Lahan di Ranotana dan Kairagi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2016/11/bahas-masalah-aset-pemprov-komisi-ii.html

Subscribe to receive free email updates: