Judul : 29 September KSPI Demo Besar-besaran Tolak UU Tax Amnesty dan PP No. 78
link : 29 September KSPI Demo Besar-besaran Tolak UU Tax Amnesty dan PP No. 78
29 September KSPI Demo Besar-besaran Tolak UU Tax Amnesty dan PP No. 78
Berita Metropolitan – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan buruh akan kembali melakukan aksi turun ke jalan dalam skala besar.
"Buruh akan aksi nasional di 20 Provinsi, 150 kabupaten kota secara serentak tanggal 29 september. Untuk wilayah Jabodetabek akan memusatkan aksi di Balaikota, dan akan long march ke MK, dilanjutkan ke istana dan MA sebagian akan ke KPK," tegasnya dalam konferensi pers Kamis 22 september di Jakarta.
Iqbal menyatakan, dalam aksi tersebut massa mengangkat beberapa isu besar di sektor perburuhan.
"Kita akan bawa isu besar Cabut UU Tax Amnesti, cabut PP No 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan tolak upah murah naikan Upah Minimum sebesar Rp 650.000," tandasnya.
Ia mengatakan, dalam aksi tersebut ribuan buruh siap turun aksi bersama.
"Jumlah masa jabodetabek dipastikan 10 ribu orang," jelasnya.
Jika pemerintah tidak merespon, lanjut Iqbal, KSPI akan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh dan mengajak serikat elemen lain akan siapkan aksi unjuk rasa nasional.
"Dimana kita akan serukan secara resmi awal November menyerukan perusahaan stop produksi," tutupnya.
RAYA MAULANA
Demikianlah Artikel 29 September KSPI Demo Besar-besaran Tolak UU Tax Amnesty dan PP No. 78
Anda sekarang membaca artikel 29 September KSPI Demo Besar-besaran Tolak UU Tax Amnesty dan PP No. 78 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2016/09/29-september-kspi-demo-besar-besaran.html