Judul : Tinggal Dua Hari, Seluruh Pejabat Di Pemkot Tomohon Wajib Lakukan Pengisian LHKPN
link : Tinggal Dua Hari, Seluruh Pejabat Di Pemkot Tomohon Wajib Lakukan Pengisian LHKPN
Tinggal Dua Hari, Seluruh Pejabat Di Pemkot Tomohon Wajib Lakukan Pengisian LHKPN
TOMOHON, Elnusanews - Walikota Tomohon Jimmy F. Eman SE. Ak meminta kepada anak bahanya khusunya yang masuk kategori wajib lapor untuk sesegera mungkin melakukan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Deadline waktu tinggal dua hari, Seluruh pejabat daerah mulai dari Kepala Dinas, Kabag, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara SKPD hingga Camat, semuanya wajib melakukan pengisian LHKPN.” tegas Walikota Eman saat memberikan sambutan dikegiatan sosialisasi Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN dan Aplikasi e-LHKPN, Kamis 29/3/2018 bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon. Dikesempatan itu juga Walikota Eman mengatakan, Secara keseluruhan, ada 2500 lebih pejabat daerah yang wajib melakukan LHKPN. “Jadi kepada selurh pejabat tersebut jangan sampai lewat waktu.” Tegasnya lagi Sementara, dikegiatan ini juga nampak terlihat Ketua Tim Deputi Bidang Pencegahan KPK Dias Abiasma, Ketua DPRD Kota Tomohon, Wakil Walikota Tomohon serta para pejabat pemkot Tomohon. (Jonly bamz)Demikianlah Artikel Tinggal Dua Hari, Seluruh Pejabat Di Pemkot Tomohon Wajib Lakukan Pengisian LHKPN
Sekianlah artikel Tinggal Dua Hari, Seluruh Pejabat Di Pemkot Tomohon Wajib Lakukan Pengisian LHKPN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tinggal Dua Hari, Seluruh Pejabat Di Pemkot Tomohon Wajib Lakukan Pengisian LHKPN dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/03/tinggal-dua-hari-seluruh-pejabat-di.html