Terkait "86" Kasus Dugaan Perjudian di Likupang, Kapolres Minut : Itu Tidak Benar

Terkait "86" Kasus Dugaan Perjudian di Likupang, Kapolres Minut : Itu Tidak Benar - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait "86" Kasus Dugaan Perjudian di Likupang, Kapolres Minut : Itu Tidak Benar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait "86" Kasus Dugaan Perjudian di Likupang, Kapolres Minut : Itu Tidak Benar
link : Terkait "86" Kasus Dugaan Perjudian di Likupang, Kapolres Minut : Itu Tidak Benar

Baca juga


Terkait "86" Kasus Dugaan Perjudian di Likupang, Kapolres Minut : Itu Tidak Benar


MINUT, Elnusanews-- Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Dandung Putut Wibowo SIK SH MH, angkat bicara terkait berita yang beredar adanya informasi "86" kasus Dugaan penggerebekan tanpa penahanan para terduga penjudi disalah satu kediaman warga yakni lelaki SR di Desa Likupang I Kecamatan Likupang Timur.

Kapolres menutur jika hal tersebut tidak benar. Anggota yang bertugas dilokasi TKP sudah bertugas sesuai SOP. 

"Itu tidak benar, tidak ada yang namanya "86". Jikalau terjadi seperti yang diberitakan berarti ada yang digelapkan. Sebaliknya anggota saya telah bertugas secara situasional melakukan upaya pembubaran kasus tersebut," ujar Kapolres.

Lanjutnya dikatakan Kapolres, berita yang beredar setelah saya klarifikasi langsung kepada anggota kami yaitu anggota Resmob yang pada saat itu melaksanakan giat patroli pekat, memang benar anggota Resmob Polres minut membubarkan perjudian yang ada di likupang setelah anggota Resmob an Ferry Ismail mendapatkan laporan warga dari Telepon gengam, kemudian tim langsung menuju ke wilayah yang di laporkan yaitu Likupang.

"Setelah sampai di TKP tim datang di salah satu rumah warga, dan selanjutnya para pemain yang terduga judi kaki 3 langsung bubar melarikan diri berlari keluar rumah meninggalkan alat bukti. Sehingga petugas membuat LP model A yang di temukan di lapangan dan membawanya ke kantor dengan menanyakan para saksi yaitu, pemilik rumah dan beberapa warga yang ada di seputaran TKP," jelas Kapolres Wibowo.

"Saya berharap rekan-rekan media dapat memberitakan sesuai dengan fakta. Karena kami dari kepolisian, sangat menghargai kinerja media yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan kode etik. Jika media ingin bertemu dengannya kapan saja di ruangan waktunya 1x25 Jam. Saya tambahkan 1 Jam khusus untuk media. (Tommy)



Demikianlah Artikel Terkait "86" Kasus Dugaan Perjudian di Likupang, Kapolres Minut : Itu Tidak Benar

Sekianlah artikel Terkait "86" Kasus Dugaan Perjudian di Likupang, Kapolres Minut : Itu Tidak Benar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkait "86" Kasus Dugaan Perjudian di Likupang, Kapolres Minut : Itu Tidak Benar dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/09/terkait-86-kasus-dugaan-perjudian-di.html

Subscribe to receive free email updates: