Judul : Panitia Pilhut Dari 45 Desa di Minut Ikut Pembekalan
link : Panitia Pilhut Dari 45 Desa di Minut Ikut Pembekalan
Panitia Pilhut Dari 45 Desa di Minut Ikut Pembekalan
MINUT, Elnusanews - Ratusan panitia pemilihan hukum tua dari 45 desa penyelenggara pemilihan di Minahasa Utara (Minut) berkumpul di Sutan Raja, Senin (15/08/2022) siang. Mereka mengikuti mengikut pembekalan panitia Pemilihan Hukum Tua.
Pada kesempatan tersebut, nampak hadir Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Minut Denny Lolong. Sos, Ketua Komisi I Sintya Erkles, Asisten I Pemkab Minut Jane Symons, Kadis PMD Aplret Pusungulaa, Kabid PMD Ronny Manajang.
Ketua DPRD Minut pada kesempatan tersebut memberikan wejangan kepada panitia Pilhut di tiap desa."Panitia tugasnya cukup gampang cukup ikuti aturan yang berlaku saja dan jangan terlibat dalam kampanye dan tim sukses," jelasnya.
Sebab menurutnya, posisi hukum tua saat ini sangat strategis sehingga banyak diminati warga."Hukum tua kecil di mata kita namun besar pengaruhnya," jelas dia.
Ia menambahkan, soal panitia merupakan tulang punggung dari pelaksanaan Pilhut.
"Ikuti saja aturan yang benar," ujarnya.
Ia mengajak kepada para calon agar bertarung dengan baik dan jangan melakukan kecurangan, sebab kapan saja di mana saja pasti bertemu dengan masyarakat."Desa ini kumpulan kecil yang setiap hari ketemu, kalau belum terpilih berarti belum waktunya Tuhan," jelas dia.
Ia menjelaskan kepada panitia, bahwa siapa saja calonnya tidak masalah selama itu memenuhi syarat."Panitia jangan buat isu tak bagus tentang calon, " jelas dia.
Dirinya juga berpesan agar jangan sampai waktu pelaksanaan tertunda."Saya akan pantau pemilihan hukum tua di tiap desa," jelasnya.
lanjut, masyarakat bisa memilih calon yang dipercaya serta cinta untuk membangun desa. Ia juga berpesan kepada panitia Pilhut agar saat masuk tahapan Pilhut bisa diperjelas kepada calon rambunya atau aturan Pilhut seperti apa," ujarnya.
Sementara materi disampaikan oleh Asisten I Pemkab Minahasa, beberapa hal disampaikan semisal pedoman pelaksanaan Pilhut, tahapan, dan jadwal.
"Beberapa aturan yang digunakan namun semuanya mengacu pada UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa," jelas Symons.
Pelaksanaan Pilhut dijadwalkan pada 27 September ini, namun prosesnya sementara berjalan saat ini, panitia sudah dilantik dan diberi pembekalan, serta sudah siap melaksanakan tugas.
Panitia juga dibekali aturan jika terjadi suara sama, ataupun menghadapi permasalahan soal aturan. (Tommy)
Demikianlah Artikel Panitia Pilhut Dari 45 Desa di Minut Ikut Pembekalan
Anda sekarang membaca artikel Panitia Pilhut Dari 45 Desa di Minut Ikut Pembekalan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/08/panitia-pilhut-dari-45-desa-di-minut.html