Pelaku Curanmor di Bitung Ditangkap Polisi

Pelaku Curanmor di Bitung Ditangkap Polisi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelaku Curanmor di Bitung Ditangkap Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelaku Curanmor di Bitung Ditangkap Polisi
link : Pelaku Curanmor di Bitung Ditangkap Polisi

Baca juga


Pelaku Curanmor di Bitung Ditangkap Polisi


BITUNG ,Elnusanews - Jajaran Polsek Maesa berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma dalam konfrensi pers mengatakan, dalam kasus curanmor ini anggota mengamankan pelaku berinisial AD alias C (21) MF alias A  (21) dan S. Mereka diamankan setelah sebelumnya Polsek Maesa menerima informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor milik warga hilang kemudian polisi melakukan penyelidikan.

"Pada saat kejadian, terduga tersangka mendatangi kompleks Pasar Cita di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa dan melihat motor terparkir dan langsung melakukan aksinya, waktu kejadian itu tahun 2021 silam,"kata Kapolres, Rabu (30/3/2022).

"Nah kemudian di dua lokasi berbeda yakni di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa atau lebih tepatnya di depan Bank Mega, tersangka melihat motor terparkir denggan kunci tergantung di motor kemudian terduga tersangka langsung melakukan aksinya

dan di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, tersangka melihat motor terparkr dipinggir jalan dan langsug mendoronnya,"sambung Kapolres didampinggi Kapolsek Maesa Kompol Dewa Ayu Cempaka.

Ia menyebut dari hasil penyelidikan dan  barang bukti sembilan sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku, mereka spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah kota Bitung.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap TKP lain,

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku terancam hukuman lima sampai tujuh tahun kurungan badan,"tegas Kapolres.

Seraya, Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya maayarakat kota Bitung untuk tetap berhati-hati saat memparkirkan kendaraannya gunakan kunci ganda dan paastikan kendaraan dalam posisi aman. (*)



Demikianlah Artikel Pelaku Curanmor di Bitung Ditangkap Polisi

Sekianlah artikel Pelaku Curanmor di Bitung Ditangkap Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelaku Curanmor di Bitung Ditangkap Polisi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/03/pelaku-curanmor-di-bitung-ditangkap.html

Subscribe to receive free email updates: