Kursi Ketua Deprov Sulut Dijabat Fransiskus Andi Silangen

Kursi Ketua Deprov Sulut Dijabat Fransiskus Andi Silangen - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kursi Ketua Deprov Sulut Dijabat Fransiskus Andi Silangen, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kursi Ketua Deprov Sulut Dijabat Fransiskus Andi Silangen
link : Kursi Ketua Deprov Sulut Dijabat Fransiskus Andi Silangen

Baca juga


Kursi Ketua Deprov Sulut Dijabat Fransiskus Andi Silangen



MANADO,Elnusanews -- Teka teki siapa pengganti Ketua DPRD Sulut pasca ditinggalkan Andrei Angouw yang maju dalam Pilwako Manado terjawab sudah.

Melalui Surat Keputusan (SK) DPD PDIP Nomor 62 tanggal 1 Oktober 2020 dr. Fransiskus Andi Silangen (FAS) ditunjuk sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulut periode 2019-2024.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD J. Viktor Mailangkay saat melakukan jumpa pers, Kamis (1/10/20) sore.

"Tiga puluh menit yang lalu telah masuk surat dari PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara, Nomor 62 tanggal 1 Oktober 2020 hari ini, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bapak Olly Dondokambey, S.E, dan Sekretaris Frangky G. Wongkar, S.H," kata Mailangkay.

Dikatakan Mailangkay, surat ini menegaskan bahwa, dr. Fransiskus Silangen, Sp.B, KBD, sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024.

"Surat ini dibuat berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan tanggal 29 September 2020, Nomor 2229/IN/PDIP/IX/2020 perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara," papar Mailangkay.

Mailangkay mengatakan, sesuai komitmen kami, ketika ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai Plt. Ketua DPRD, maka kami harus secepat mungkin memproses PAW pimpinan dan anggota dewan, secepat mungkin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Dan komitmen itu kami wujudkan sesuai surat masuk. Maka, kami mengadakan konferensi pers supaya wartawan tahu dan disebarkan. Kita akan memproses secepatnya surat ini, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Mailangkay. (RaKa) 


Demikianlah Artikel Kursi Ketua Deprov Sulut Dijabat Fransiskus Andi Silangen

Sekianlah artikel Kursi Ketua Deprov Sulut Dijabat Fransiskus Andi Silangen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kursi Ketua Deprov Sulut Dijabat Fransiskus Andi Silangen dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/10/kursi-ketua-deprov-sulut-dijabat.html

Subscribe to receive free email updates: