Komisi IV DPRD Sulut Beserta Tim Ahli Rampungkan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar

Komisi IV DPRD Sulut Beserta Tim Ahli Rampungkan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi IV DPRD Sulut Beserta Tim Ahli Rampungkan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi IV DPRD Sulut Beserta Tim Ahli Rampungkan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar
link : Komisi IV DPRD Sulut Beserta Tim Ahli Rampungkan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar

Baca juga


Komisi IV DPRD Sulut Beserta Tim Ahli Rampungkan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar


DEPROV,Elnusanews -- Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) bersama Tim Ahli Penyusun dan Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Senin (8/06/20) siang, menggelar rapat.

Dalam rapat pembahasan tersebut, Komisi IV bersama Tim Ahli telah merampungkan hasil pembahasan dengan menerima masukan dari setiap anggota DPRD di Komisi IV.

Personil komisi IV, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) saat diwawancarai oleh wartawan seusai rapat pembahasan mengatakan, Komisi IV akan menyurat dan melaporkan hasil pembahasan tersebut ke pimpinan DPRD untuk nantinya dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

"Komisi IV berkomitmen mempercepat setiap agenda pembahasan sesuai mekanisme yang ada, agar Ranperda tersebut bisa segera di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar," kata MJP.

Lanjut Ketua DPW PSI Sulut ini, Komisi IV bersama Tim Ahli fokus pada wilayah dan kewenangan pemerintah provinsi terkait pengelolaan data, verifikasi dan validasi data sesuai yang tertuang dalam regulasi dan hasil konsultasi Tim Ahli dengan Kementerian terkait.

"Strategi, arah kebijakan dan program penanganan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota. Sinergitas pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi penting dalam upaya penanganan fakir miskin dan anak terlantar," tandasnya. (RaKa)



Demikianlah Artikel Komisi IV DPRD Sulut Beserta Tim Ahli Rampungkan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar

Sekianlah artikel Komisi IV DPRD Sulut Beserta Tim Ahli Rampungkan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi IV DPRD Sulut Beserta Tim Ahli Rampungkan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/06/komisi-iv-dprd-sulut-beserta-tim-ahli.html

Subscribe to receive free email updates: