80 Desa se Minut Berguru Pengelolaan Keuangan di Jakarta

80 Desa se Minut Berguru Pengelolaan Keuangan di Jakarta - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 80 Desa se Minut Berguru Pengelolaan Keuangan di Jakarta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 80 Desa se Minut Berguru Pengelolaan Keuangan di Jakarta
link : 80 Desa se Minut Berguru Pengelolaan Keuangan di Jakarta

Baca juga


80 Desa se Minut Berguru Pengelolaan Keuangan di Jakarta

JAKARTA, Elnusanews-- Terkait adanya perubahan peraturan menteri dalam negeri tentang pengelolaan keuangan desa, maka 80 desa yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, (Minut) langsung menyambangi ibu kota Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Bimtek yang berlangsung, di hotel Arcadia Horizon, Jakarta pusat tersebut, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Kepada media ini Kepala Dinsos PMD Boby Najoan melalui Kabid Pemdes Dolly Kenap menuturkan dari setiap desa ada satu atau dua perwakilan. "Bimtek ini dari tanggal 3-6/12 bulan ini. Kami berharap para hukumtua, sekdes dan perangkat desa yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius agar bisa menerapkannya dalam mengelolah dana desa nanti," harap Kenap. Sementara itu Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu mengatakan jika bimtek seperti ini sangatlah penting dilakukan dan diketahui semua hukumtua dan sekdes. "Agar nantinnya dalam mengelolah dana desa dapat dikelola dengan baik dan benar sesuai aturan. Dengan bimtek ini juga kita bisa mengetahui apa saja peraturan menteri dalam negeri yang tertuang dalam no 20 tahun 2018," tutup Kuhu. (Tommy)


Demikianlah Artikel 80 Desa se Minut Berguru Pengelolaan Keuangan di Jakarta

Sekianlah artikel 80 Desa se Minut Berguru Pengelolaan Keuangan di Jakarta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 80 Desa se Minut Berguru Pengelolaan Keuangan di Jakarta dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/12/80-desa-se-minut-berguru-pengelolaan.html

Subscribe to receive free email updates: